HARIANE - Ribuan pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kulon Progo masih menunggak pembayaran pajak. Hal ini berdasarkan catatan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo.
Berdasarkan data, tercatat 19.808 kendaraa motor dan mobil yang tidak membayarkan pajak.
Padahal mulai 2025 ini ada opsen pajak kendaraan. Sehingga yang masuk dalam kas daerah tidak hanya bagi hasil.
Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan pamong kalurahan terkait pembayaran pajak ini.
Nantinya akan dilakukan upaya jemput bola dengan cara door to door pada pemilik kendaraan yang terdata.
"Masyarakat yang menunggak sudah disurati. Selanjutnya penagihan," ujar Chris Agung, Selasa 24 Juni 2025.
Kedatangan secara door to door ini, lanjut Chris Agung juga untuk mengklarifikasi status kendaraan. Apakah masih dimiliki, dijual atau dalam keadaan hilang.
Klarifikasi ini juga untuk memastikan dalam kondisi kendaraan. Kondisi kendaraan apakah masih baik atau rusak nantinya akan menentukan status pembayaran pajak.
"Jadi agar tidak menjadi potensi semu," sambung Agung.
Chris Agung mengingatkan pentingnya pembayaran pajak. Hal ini karena berkaitan dengan kemampuan anggaran Kabupaten Kulon Progo.****