Berita , Jateng

Cara Cek Daftar Caleg Sementara Jawa Tengah Pemilu 2024, Bisa Diakses Melalui Link Ini

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Cek Daftar Caleg Sementara Jawa Tengah Pemilu 2024, Bisa Diakses Melalui Link Ini
Begini cara cek daftar caleg sementara Jawa Tengah yang mudah melalui handphone. (Ilustrasi: KPU)

HARIANE – Jelang Pemilu 2024, cara cek daftar caleg sementara Jawa Tengah sebaiknya diketahui karena KPU telah resmi menetapkan Bacaleg DPR RI. 

Jumat, 18 Agustus 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 9.925 bakal calon legislatif DPR RI yang telah memenuhi syarat Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mohammad Afifudin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat melalui konferensi pers.

“KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR dari 38 daerah pemilihan provinsi,” ujar Hasyim seperti dikutip dari situs resmi KPU.

Usai ditetapkan, selanjutnya KPU akan mengumumkan kepada publik siapa saja yang ada dalam Daftar Calon Sementara mulai 19 – 23 Agustus 2023.

Tak hanya KPU pusat, namun KPU provinsi dan KPU kabupaten atau kota yang telah menetapkan bacaleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota juga akan melakukan hal yang sama.

“Saya ulangi lagi, pengumumannya besok tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023. Kemudian pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus,” imbuhnya.

Cara Cek Daftar Caleg Sementara Jawa Tengah

Cara Cek Daftar Caleg Sementara Jawa Tengah Pemilu 2024, Bisa Diakses Melalui Link Ini
Masyarakat bisa cek daftar nama caleg sementara Jateng secara online. (Ilustrasi: Pixabay/Derli_Lopez)

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui siapa saja caleg Jateng yang masuk dalam Daftar Calon Sementara, berikut caranya :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025