Nasional , Headline

Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako, KPM Sudah Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600 Ribu

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako, KPM Sudah Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600 Ribu
Cara cek penerima bansos Kartu Sembako diperlukan untuk menerima dana bantuan sebesar Rp 600 ribu (Foto: Kementerian Sosial)
HARIANE – Cara cek penerima bansos Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperlukan bagi keluarga yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Cara cek penerima bansos Kartu Sembako atau BPNT ini menjadi perbincangan setelah Kementerian Sosial mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial akan dipercepat.
Cara cek penerima bansos Kartu Sembako juga marak dicari oleh masyarakat setelah pengumuman bahwa bantuan ini akan disalurkan secara tunai.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, bantuan sosial Kartu Sembako tahun 2022 disalurkan secara tunai dan bukan dengan bahan pangan sebagai bentuk evaluasi dari penyaluran sebelumnya.
BACA JUGA : 4 Jenis Bansos Pemerintah 2022 yang Harus Segera Disalurkan Sampai Akhir Februari
Diketahui bahwa penyaluran bansos Kartu Sembako dengan bahan pangan tidak efektif karena masyarakat tidak bisa menyesuaikan barang dengan kebutuhan dan kualitas barang di berbagai daerah sering kali berada di bawah standar.
Bantuan sosial Kartu Sembako ini diberikan untuk bulan Januari hingga Maret 2022 dengan nominal per bulannya adalah Rp 200 ribu. Kemensos menyatakan bahwa pencairan dana tidak perlu dilakukan per bulan.
"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, 20 Februari 2022.
BACA JUGA : Anak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Disuntik: Aduh Panjang Banget!
Pencairan dana tidak lagi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan harapan dapat mempercepat penyaluran bantuan.
Di samping menggantikan cara penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga sibuk menandatangani SK terkait pembaruan data kependudukan.
“Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya,” ucap Mensos Risma.
BACA JUGA : Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy S22 Ultra yang Resmi Diluncurkan Februari 2022
Hal ini menyebabkan pemerintah daerah terus melakukan pembaruan data penduduk untuk menyamakan dengan data Kementerian Dalam Negeri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB