Artikel
Cara Daftar BPMS Jakarta 2022: Syarat Dapat Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah SD, SMP, SMA
Tri Lestari
Cara daftar BPMS Jakarta 2022. (Foto: Instagram/dkijakarta)
3. SMA/MA/SMALB: Rp 2,5 juta.
4. SMK: Rp 2,5 juta.
Besaran bantuan sosial bagi peserta didik sekolah atau madrasah swasta yang menjadi peserta PPDB Bersama juga berbeda untuk setiap klaster-nya.
Klaster SMA dan SMK berikut ini berdasarkan pada penetapan oleh Dinas Pendidikan. Berikut besaran bantuannya.
1. SMA Klaster 1: Rp 3 juta.
2. SMA Klaster 2: Rp 7 juta.
3. SMA Klaster 3: Rp 10 juta.
4. SMK Klaster 1: Rp 3 juta.
5. SMK Klaster 2: Rp 7 juta.
6. SMK Klaster 3: Rp 10 juta.
Lantas, bagaimana caranya agar bisa mendapatkan BPMS tersebut? Simak informasi berikut ini.