Jatim

Cara Daftar IKD Surabaya Lengkap dengan Syarat dan Manfaat, Pemilik KTP-el Wajib Tahu

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
cara daftar IKD Surabaya
Cara daftar IKD Surabaya memerlukan beberapa data diri yang diunggah serta terakhir pemohon harus melalui tahap aktivasi akun. (Foto: Unsplash/ NordWood Themes)

HARIANE – Cara daftar IKD Surabaya perlu diketahui, utamanya oleh para warga pemilik KTP-el.

Perlu diketahui, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sama seperti KTP-el, hanya saja dibedakan pada bentuknya.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan informasi elektronik yang dimanfaatkan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan serta data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menunjukkan data pribadi identitas pemilik IKD.

Pembuatan IKD Surabaya semakin digalakkan pemkot Surabaya, hal ini untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2022 tentang  Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Selain itu, identitas kependudukan digital dinilai lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pelayanan.

Adanya identitas kependudukan digital ini dinilai lebih praktis, karena masyarakat dapat memanfaatkannya hanya melalui smartphone.

 Cara daftar IKD Surabaya
Bagi warga Surabaya, perlu tahu cara daftar IKD Surabaya. (Foto: Surabaya) 

Sementara IKD ini bisa didapatkan pemilik KTP-el dengan mengunduh aplikasi yang ditentukan hingga melakukan aktivasi akun.

Cara daftar IKD Surabaya: Syarat dan Manfaat

Melansir unggahan akun Instagram Dispendukcapil Surabaya, berikut cara daftar IKD Surabaya.

1.    Unduh aplikasi identitas kependudukan digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI di PlayStore.

2.    Isi data diri (NIK, email, dan nomor handphone).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB