Jatim

Cara Membuat KTP Sidoarjo Online, Tidak Perlu Ribet Mengantri

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Membuat KTP Sidoarjo Online, Tidak Perlu Ribet Mengantri
Cara Membuat KTP Sidoarjo Online, Tidak Perlu Ribet Mengantri
HARIANE.JATIM - Cara membuat KTP Sidoarjo online dibutuhkan bagi Anda masyarakat Sidoarjo yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa ribet dan tidak perlu mengantri.
Cara membuat KTP Sidoarjo online ini dapat menjadi pedoman bagi Anda yang belum paham dan belum terbiasa mengenai bagaimana cara mendaftarkan diri untuk membuat KTP Sidoarjo secara online.
Cara membuat KTP Sidoarjo online ini bisa dilakukan menggunakan portal Layanan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Sidoarjo melalui laman plavon.sidoarjokab.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat KTP Sidoarjo online.

1. Daftar dan Masuk

Sebelum Anda bisa menggunakan Layanan Disdukcapil online Sidoarjo, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Pada bagian beranda laman, Anda dapat memilih opsi Masuk di bagian pojok kanan atas. Setelah itu, tekan opsi Daftar pada bagian bawah.
Selanjutnya, pastikan Anda memasukkan data diri dengan lengkap dan sebenar-benarnya karena akan terdapat proses verifikasi. Jika sudah, selanjutnya terdapat tahap verifikasi nomor telepon dan Anda akan dikirimkan kode verifikasi melalui SMS yang harus Anda masukkan pada laman tersebut.
Setelah selesai, Anda harus menghubungi pihak Admin untuk melakukan aktivasi akun dengan cara datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo agar bisa menggunakan Layanan Dukcapil Sidoarjo online ini.
BACA JUGA : Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya

2. Pengajuan

Terdapat beberapa opsi pengajuan berkas yang tersedia dalam layanan ini, di antaranya adalah KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dan Surat Keterangan Datang (SKDWNI).
Anda hanya dapat melakukan pengajuan dengan catatan pengajuan berkas yang Anda lakukan hanya untuk diri Anda sendiri atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Pada bagian Formulir, Anda harus mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat/Tanggal Lahir, Pekerjaan, Alamat, No. HP, dan Alamat Email. Pastikan Anda mengisi data diri dengan sebenar-benarnya.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025