Jatim

Cara Membuat KTP Sidoarjo Online, Tidak Perlu Ribet Mengantri

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Membuat KTP Sidoarjo Online, Tidak Perlu Ribet Mengantri
Cara Membuat KTP Sidoarjo Online, Tidak Perlu Ribet Mengantri
HARIANE.JATIM - Cara membuat KTP Sidoarjo online dibutuhkan bagi Anda masyarakat Sidoarjo yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa ribet dan tidak perlu mengantri.
Cara membuat KTP Sidoarjo online ini dapat menjadi pedoman bagi Anda yang belum paham dan belum terbiasa mengenai bagaimana cara mendaftarkan diri untuk membuat KTP Sidoarjo secara online.
Cara membuat KTP Sidoarjo online ini bisa dilakukan menggunakan portal Layanan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Sidoarjo melalui laman plavon.sidoarjokab.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat KTP Sidoarjo online.

1. Daftar dan Masuk

Sebelum Anda bisa menggunakan Layanan Disdukcapil online Sidoarjo, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Pada bagian beranda laman, Anda dapat memilih opsi Masuk di bagian pojok kanan atas. Setelah itu, tekan opsi Daftar pada bagian bawah.
Selanjutnya, pastikan Anda memasukkan data diri dengan lengkap dan sebenar-benarnya karena akan terdapat proses verifikasi. Jika sudah, selanjutnya terdapat tahap verifikasi nomor telepon dan Anda akan dikirimkan kode verifikasi melalui SMS yang harus Anda masukkan pada laman tersebut.
Setelah selesai, Anda harus menghubungi pihak Admin untuk melakukan aktivasi akun dengan cara datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo agar bisa menggunakan Layanan Dukcapil Sidoarjo online ini.
BACA JUGA : Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya

2. Pengajuan

Terdapat beberapa opsi pengajuan berkas yang tersedia dalam layanan ini, di antaranya adalah KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dan Surat Keterangan Datang (SKDWNI).
Anda hanya dapat melakukan pengajuan dengan catatan pengajuan berkas yang Anda lakukan hanya untuk diri Anda sendiri atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Pada bagian Formulir, Anda harus mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat/Tanggal Lahir, Pekerjaan, Alamat, No. HP, dan Alamat Email. Pastikan Anda mengisi data diri dengan sebenar-benarnya.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025