Berita

Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya
Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya
HARIANE - Cara daftar izin usaha online dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendaftarkan diri tanpa perlu datang ke kantor.
Namun, sayangnya masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui cara daftar izin usaha online ini.
Cara daftar izin usaha online pada dasarnya mudah, hanya saja pelaku usaha perlu memahami lebih dalam dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Dalam melakukan tata cara daftar izin usaha online, ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan dengan dokumen yang telah disiapkan.
BACA JUGA : 16 Syarat Daftar Sertifikasi Halal Self Declare untuk Pengusaha Makanan dan Minuman

Lantas, bagaimana cara daftar izin usaha online tahun 2022? Simak penjelasannya berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pelaku usaha dapat membuat izin usaha secara online melalui laman resmi OSS Berbasis Risiko.
Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BPKM).
Sistem OSS akan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan usahanya. Pelaku usaha akan mendapatkan legalitas secara mudah melalui sistem ini.
Seorang pelaku usaha wajib mendaftar perizinan usaha agar usahanya legal untuk dijalankan.
Pendaftaran izin usaha ini terbagi menjadi dua macam, yakni izin usaha bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta izin usaha bagi non-usaha mikro dan kecil (Non-UMK).
Tata cara pendaftaran izin usaha UMK maupun Non-UMK pada dasarnya adalah sama. Berikut langkah-langkah pendaftarannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025