Berita

Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya
Cara Daftar Izin Usaha Online 2022 Mudah Melalui OSS, Ketahui Langkah-langkahnya
HARIANE - Cara daftar izin usaha online dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendaftarkan diri tanpa perlu datang ke kantor.
Namun, sayangnya masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui cara daftar izin usaha online ini.
Cara daftar izin usaha online pada dasarnya mudah, hanya saja pelaku usaha perlu memahami lebih dalam dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Dalam melakukan tata cara daftar izin usaha online, ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan dengan dokumen yang telah disiapkan.
BACA JUGA : 16 Syarat Daftar Sertifikasi Halal Self Declare untuk Pengusaha Makanan dan Minuman

Lantas, bagaimana cara daftar izin usaha online tahun 2022? Simak penjelasannya berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pelaku usaha dapat membuat izin usaha secara online melalui laman resmi OSS Berbasis Risiko.
Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BPKM).
Sistem OSS akan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan usahanya. Pelaku usaha akan mendapatkan legalitas secara mudah melalui sistem ini.
Seorang pelaku usaha wajib mendaftar perizinan usaha agar usahanya legal untuk dijalankan.
Pendaftaran izin usaha ini terbagi menjadi dua macam, yakni izin usaha bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta izin usaha bagi non-usaha mikro dan kecil (Non-UMK).
Tata cara pendaftaran izin usaha UMK maupun Non-UMK pada dasarnya adalah sama. Berikut langkah-langkah pendaftarannya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025
Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025