Artikel , Pilihan Editor

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Mudah dan Lengkap dengan Link dan Persyaratannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Mudah dan Lengkap dengan Link dan Persyaratannya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Mudah dan Lengkap dengan Link dan Persyaratannya
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 yang sebaiknya diketahui.
1. Buka laman prakerja.go.id untuk mendaftar secara online.
2. Klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun. Sedangkan yang sudah memiliki akun atau yang sudah mendaftar namun belum lolos pada gelombang sebelumnya, silahkan klik ‘Masuk’.
3. Silahkan jawab pertanyaan seputar data diri sesuai KTP dengan benar dan jujur. Jangan lupa untuk mengisi bagian pelatihan yang ingin diikuti sesuai dengan minat pendaftar.
Setelah mengisi semuanya, berkas pendaftaran Pra Kerja gelombang 44 akan dikirim. Pemilik akun bisa melihat status di kolom Gelombang Pelatihan.
Namun untuk mengetahui lolos atau tidaknya, pemilik akun harus menunggu gelombang 44 Kartu Prakerja ditutup.
cara daftar kartu prakerja
BACA JUGA : Berhadiah Ratusan Juta Rupiah! Ini Link dan Cara Daftar Pesantren Business Virtual Exhibition secara Gratis
Untuk itu sebaiknya cek status secara berkala untuk mengetahui lolos atau tidaknya. Jika lolos, peserta akan mendapatkan link untuk mengikuti langkah selanjutnya.
Perlu diketahui, program ini hanya bisa diikuti oleh calon peserta yang belum pernah mendaftar dan bagi yang sudah pernah mendaftar tapi belum pernah lolos pada gelombang sebelumnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB