Artikel , Pilihan Editor

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Mudah dan Lengkap dengan Link dan Persyaratannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Mudah dan Lengkap dengan Link dan Persyaratannya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 Mudah dan Lengkap dengan Link dan Persyaratannya
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 yang sebaiknya diketahui.
1. Buka laman prakerja.go.id untuk mendaftar secara online.
2. Klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun. Sedangkan yang sudah memiliki akun atau yang sudah mendaftar namun belum lolos pada gelombang sebelumnya, silahkan klik ‘Masuk’.
3. Silahkan jawab pertanyaan seputar data diri sesuai KTP dengan benar dan jujur. Jangan lupa untuk mengisi bagian pelatihan yang ingin diikuti sesuai dengan minat pendaftar.
Setelah mengisi semuanya, berkas pendaftaran Pra Kerja gelombang 44 akan dikirim. Pemilik akun bisa melihat status di kolom Gelombang Pelatihan.
Namun untuk mengetahui lolos atau tidaknya, pemilik akun harus menunggu gelombang 44 Kartu Prakerja ditutup.
cara daftar kartu prakerja
BACA JUGA : Berhadiah Ratusan Juta Rupiah! Ini Link dan Cara Daftar Pesantren Business Virtual Exhibition secara Gratis
Untuk itu sebaiknya cek status secara berkala untuk mengetahui lolos atau tidaknya. Jika lolos, peserta akan mendapatkan link untuk mengikuti langkah selanjutnya.
Perlu diketahui, program ini hanya bisa diikuti oleh calon peserta yang belum pernah mendaftar dan bagi yang sudah pernah mendaftar tapi belum pernah lolos pada gelombang sebelumnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025