Pendidikan

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri dan Besaran Uang Sakunya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
cara daftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTN dan PTS telah dibuka. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

HARIANE – Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTN dan PTS, seperti dikutip dari situs resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pemerintah memberikan bantuan biaya kepada lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Besaran bantuan KIP Kuliah 2023 diatur berbeda-beda sesuai dengan akreditasi program studi (prodi) dan indeks harga daerah perguruan tinggi yang dipilih.

Calon mahasiswa yang akan mendaftar jalur mandiri di PTN maupun PTS berhak mendapatkan biaya hidup sesuai kluster dan bantuan biaya kuliah sesuai akreditasi jurusan.

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri, calon mahasiswa merupakan lulusan SMA, SMK, MA sederajat 3 tahun terakhir dan memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Pembuatan akun KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2023. Artinya, siswa yang akan mengikuti ujian mandiri maupun mendaftar perguruan tinggi swasta (PTS) masih berkesempatan mengikuti seleksi KIP Kuliah. 

Simak penjelasan lengkapnya terkait syarat, cara pendaftaran, dan besaran uang sakunya berikut ini.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri

cara daftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri
Syarat mendaftar KIP Kuliah 2023 terbaru. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Dilansir dari laman resmi KIP, berikut ini persyaratan KIP Kuliah 2023, untuk jalur mandiri 2023: 

1.    Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid. 

2.    Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025