HARIANE – Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTN dan PTS, seperti dikutip dari situs resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pemerintah memberikan bantuan biaya kepada lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Besaran bantuan KIP Kuliah 2023 diatur berbeda-beda sesuai dengan akreditasi program studi (prodi) dan indeks harga daerah perguruan tinggi yang dipilih.
Calon mahasiswa yang akan mendaftar jalur mandiri di PTN maupun PTS berhak mendapatkan biaya hidup sesuai kluster dan bantuan biaya kuliah sesuai akreditasi jurusan.
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri, calon mahasiswa merupakan lulusan SMA, SMK, MA sederajat 3 tahun terakhir dan memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Pembuatan akun KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2023. Artinya, siswa yang akan mengikuti ujian mandiri maupun mendaftar perguruan tinggi swasta (PTS) masih berkesempatan mengikuti seleksi KIP Kuliah.
Simak penjelasan lengkapnya terkait syarat, cara pendaftaran, dan besaran uang sakunya berikut ini.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri
Dilansir dari laman resmi KIP, berikut ini persyaratan KIP Kuliah 2023, untuk jalur mandiri 2023:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.