3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah pada DTKS Kemensos.
4. Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran atau kode akses ke alamat email yang didaftarkan jika proses validasi berhasil.
5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPT) sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Sistem akan melakukan proses sinkronisasi dengan sistem tersebut dengan skema host-to-host.
8. Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi sebelum diusulkan menjadi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Bantuan Biaya Hidup
Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
• Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan.
• Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan.
• Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
• Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan.