Berita , Jateng
Cara Daftar NIB di Solo Gratis untuk UMKM, Cukup dengan 4 Syarat Mudah Ini
Pelaku usaha UKM dalam hal ini pemilik usaha-usaha warung makan atau makanan keliling dipersilahkan untuk mendaftar NIB secara gratis.
Dilansir dari Instagram resmi DPMTPST Surakarta, berikut adalah beberapa hal yang wajib dipenuhi guna mendaftarkan usaha untuk mendapat NIB:
1. Pelaku usaha memiliki KTP Kota Surakarta.
2. Memiliki nomor Whatsapp yang aktif.
3. Memiiki alamat email yang aktif.
4. Mengisi formulir permohonan pembuatan NIB.
Setelah menyiapkan persyaratan yang wajib dipenuhi, pelaku usaha diarahkan untuk langsung datang ke lantai 3 Kantor DPMPTSP Kota Surakarta (MPP Jenderal Sudirman).
Sesampainya di lantai 3 Kantor DPMPTSP Kota Surakarta (MPP Jenderal Sudirman), pelaku usaha dilayani dan dibimbing untuk mendapatkan NIB dengan sistem OSS.
Jadwal urus NIB di Solo gratis ini dimulai dari Selasa, 25 Juli sampai Sabtu, 5 Agustus 2023 yang buka pada 6 hari kerja:
1. Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB
2. Jumat pukul 08.00-11.00 WIB dan 13.00-16.00 WIB
3. Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB