Berita

Cara Daftar Nikah Online, Simak Langkah Mudah Berikut!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Daftar Nikah Online, Simak Langkah Mudah Berikut!
Cara Daftar Nikah Online, Simak Langkah Mudah Berikut!
HARIANE - Cara daftar nikah online melalui kementrian agama dapat diakses dengan mudah, saat ini masyarakat hanya perlu membuka website resmi kementrian agama dengan komputer maupun ponsel untuk melakukan pendaftaran pernikahan.
Cara daftar nikah online saat ini dapat dilakukan masyarakat dari rumah dan dimana saja. hal ini membuat masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak perlu lagi mengantre untuk mengurus pendaftaran pernikahan.
Cara daftar nikah online di kementrian agama dapat diakses melalui website resminya yaitu Simkah Kemenag, sebelumnya calon pasangan suami istri yang ingin mendaftar diharuskan menyiapkan beberapa dokumen persyaratan terlebih dahulu.

Dokumen Persiapan dan Persyaratan Daftar Nikah

Berikut merupakan beberapa persiapan dan persyaratan yang harus disiapkan oleh kedua pasangan yang ingin melakukan pendaftaran nikah di kementrian agama:
1. Menyiapkan NIK suami, NIK calon istri, dan NIK orang tua/wali.
2. N1 - Surat pengantar Nikah yang didapatkan dari Kelurahan/Desa).
3. N3 - Surat persetujuan mempelai.
4. N5 - Surat izin orang tua (jika calon pengantin berumur dibawah 21 tahun).
5. Surat akta cerai (jika calon pengantin pernah bercerai).
6. Surat izin komandan (jika calon pengantin merupakan anggota TNI atau POLRI).
7. Surat akta kematian (jika calon pengantin merupakan duda/janda yang ditinggal mati).
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Rabu 17 April 2024 Lengkap, Taurus Sukses Melewati Tantangan

Ramalan Zodiak Rabu 17 April 2024 Lengkap, Taurus Sukses Melewati Tantangan

Selasa, 16 April 2024 22:47 WIB
Pesan Jokowi Soal Konflik Iran Israel : Eskalasi Tidak Membawa Manfaat Bagi Siapapun

Pesan Jokowi Soal Konflik Iran Israel : Eskalasi Tidak Membawa Manfaat Bagi Siapapun

Selasa, 16 April 2024 22:05 WIB
Pantau Konflik Iran Israel, Kemlu Perketat Perlindungan Terhadap WNI

Pantau Konflik Iran Israel, Kemlu Perketat Perlindungan Terhadap WNI

Selasa, 16 April 2024 15:12 WIB
Presiden Jokowi Beri 2 Arahan Soal Konflik Iran Israel, Apa Saja?

Presiden Jokowi Beri 2 Arahan Soal Konflik Iran Israel, Apa Saja?

Selasa, 16 April 2024 14:52 WIB
Hindari Eskalasi Konflik Iran Israel, Menlu Retno Dorong Negara Lain Menahan Diri

Hindari Eskalasi Konflik Iran Israel, Menlu Retno Dorong Negara Lain Menahan Diri

Selasa, 16 April 2024 14:36 WIB
Pertama Kali Setelah Pandemi, Sultan Gelar Open House di Kepatihan Yogyakarta

Pertama Kali Setelah Pandemi, Sultan Gelar Open House di Kepatihan Yogyakarta

Selasa, 16 April 2024 14:29 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Konflik Iran Israel, Ini Kebijakan Pemerintah Jaga Ekonomi

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Konflik Iran Israel, Ini Kebijakan Pemerintah Jaga Ekonomi

Selasa, 16 April 2024 13:47 WIB
Kunjungan Wisatawan di Bantul Capai 140 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2024, Pantai ...

Kunjungan Wisatawan di Bantul Capai 140 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2024, Pantai ...

Selasa, 16 April 2024 12:27 WIB
Ramalan Cuaca BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sumatra Hingga Papua

Ramalan Cuaca BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sumatra Hingga Papua

Selasa, 16 April 2024 12:19 WIB
Dishub Bantul Klaim Tak Ada Kemacetan Saat Libur Lebaran di Bantul

Dishub Bantul Klaim Tak Ada Kemacetan Saat Libur Lebaran di Bantul

Selasa, 16 April 2024 11:35 WIB