Nasional

Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan

profile picture Hanna
Hanna
Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan
Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan
HARIANE - Cara daftar nikah secara online kini sudah tersedia dengan hadirnya layanan berbasis digital yakni, Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Cara daftar nikah secara online melalui Simkah tersebut disediakan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mempermudah layanan agar menjadi lebih praktis.
Lantas bagaimana cara daftar nikah secara online melalui Simkah? Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Penuh Haru! Seorang Tahanan Menikah di Polres Bantul, Polisi Beri Wejangan Ini

Persyaratan dalam Cara Daftar Nikah Secara Online

Sebelum melakukan pendaftaran nikah secara online, pasangan calon pengantin harus melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan administrasi. 
Di mana dokumen-dokumen tersebut wajib dipenuhi oleh setiap calon pengantin. Sehingga pernikahan yang didaftarkan dapat tercatat dan legal dalam hukum yang berlaku.
Adapun berikut dokumen persyaratan yang diperlukan saat melakukan pendaftaran nikah secara online, yaitu: 
1. Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)
2. Surat Persetujuan Mempelai
3. Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
4. Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
5. Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 16-18 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 16-18 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 15 Mei 2024 23:12 WIB
Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 15 Mei 2024 20:39 WIB
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Rabu, 15 Mei 2024 20:38 WIB
Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Rabu, 15 Mei 2024 20:20 WIB
Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Rabu, 15 Mei 2024 19:30 WIB
Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Rabu, 15 Mei 2024 19:23 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Rabu, 15 Mei 2024 18:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Rabu, 15 Mei 2024 17:56 WIB
Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Rabu, 15 Mei 2024 17:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Rabu, 15 Mei 2024 17:02 WIB