Nasional

Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Cukup WhatsApp ke Nomor Ini

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Cukup WhatsApp ke Nomor Ini
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Cukup WhatsApp ke Nomor Ini
HARIANE – Cara dapat set top box gratis dari pemerintah kini banyak dicari masyarakat setelah pemerintah secara resmi menghentikan siaran TV analog dan mengubahnya ke digital.
Cara dapat Set Top Box gratis dari pemerintah pun sangat mudah. STB ini akan membantu terhubung ke TV digital tanpa perlu membeli televisi baru.
Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan cara dapat Set Top Box gratis dari pemerintah.
STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.
BACA JUGA : 4 Set Top Box Terbaik 2022, Lengkap dengan Harga dan Kualitas Terbarunya
Pemerintah diketahui telah menyediakan 6,7 juta unit STB yang akan dibagikan secara gratis ke seluruh wilayah Indonesia.
Sumber bantuan tersebut berasal dari Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) yakni sebanyak 5,7 juga unit dan 1 juta unit dari Kominfo.

Syarat Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Cara dapat set top box gratis dari pemerintah
Syarat dan cara dapat set top box gratis dari pemerintah. (Foto: siarandigital.kominfo.go.id)
Dilansir dari laman resmi Kominfo, berikut syarat untuk mendapatkan set top box gratis dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).
2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025