Cara kirim laporan aduan masyarakat Kabupaten Kediri melalui aplikasi Halo Masbup. (Foto:kedirikab.go.id)
1. Unduh aplikasi HALO MASBUP di Google Play Store.
2. Buka menu "Kirim LAPORAN".
3. Kemudian isi formulir laporan, mulai dari NIK (Nomor induk Kependudukan), nama lengkap, nomor handphone dan masukkan laporan aduan yang ingin dikirim.
4. Setelah semua terisi, pilih "Simpan".
Selain menggunakan aplikasi HALO MASBUP, masyarakat Kabupaten Kediri juga bisa mengirim laporan aduan melalui halaman website www.halomasbup.kedirikab.go.id.
BACA JUGA : 10 Tempat Wisata Populer di Blitar, Cocok Buat yang Mau HealingUntuk tata cara kirim laporan aduan masyarakat Kabupaten Kediri melalui website, sama saja. Pasalnya tampilan website dan aplikasi HALO MASBUP memang sama persis. Namun, sebelum mengirim laporan aduan masyarakat Kabupaten Kediri, ada baiknya untuk memperhatikan beberapa hal berikut: 1. Laporan aduan yang dikirim harus relevan dengan kinerja pemerintah. 2. Gunakan bahasa yang jelas, baik dan benar. 3. Bukan merupakan ujaran kebencian, caci maki dan SARA. 4. Bukan laporan yang sudah disampaikan dan masih dalam proses penanganan. 5. Siapkan juga data lampiran, berupa gambar, foto dan dokumen lain yang ukurannya tidak lebih dari 3 MB.