Berita , Pilihan Editor
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah
Rini Agustin
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online via Aplikasi JMO, Mudah Bisa dari Rumah
3. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”.
4. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik “Selanjutnya”.
5. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik “Selanjutnya”.
6. Lakukan pengecekan data kepesertaan.
7. Jika data sudah benar, silakan pilih “Sudah”.
8. Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” dengan ketentuan seperti pada layar.
9. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
10. Pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya”.
11. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan.
12. Jika data sudah benar, silakan klik “Konfirmasi”. Pengajuan klaim JHT akan diproses.
13. Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat membuka menu “Tracking Klaim”.
Demikian informasi mengenai cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO. Sebelum mengajukan klaim JHT, pastikan peserta sudah melakukan pendaftaran akun dan pengkinian data. ****