Berita , Nasional , Artikel

Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun
Cara cek penerima BSU 2022 yang akan cair bulan April sebesar Rp 1 juta per penerima. (Foto: Twitter/KemnakerRI)
HARIANE - Cara cek penerima BSU 2022 bagi para penerima upah dalam upaya penanganan Covid-19. Dilansir dari akun Youtube Ziya ID, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dicairkan pada bulan April ini.
Para pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera cara cek penerima BSU 2022 untuk dapat segera mencairkan bantuan ini.
Cara cek penerima BSU 2022 adalah dengan mengunjungi situs web resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan bagi pendaftar harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Kemnaker menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair Rp 1 juta per penerima dalam sekali pencairan. Bantuan ini disalurkan dengan tujuan memulihkan ekonomi yang terdampak oleh Covid-19.
Dilansir dari akun Twitter Sekretariat Kabinet, Pemerintah menyediakan anggaran BSU sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan sebesar Rp 1 juta per pernerima.
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya

Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU 2022?

Persayaratan Penerima BSU Menurut Kemnaker

1. Bagi para calon penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima merupakan peserta aktif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
3. Calon penerima merupakan pekerja yang mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan Rp 3,5 juta penuh.
Menurut akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 2020 penyaluran BSU diutamakan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 Juta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025