Berita , Nasional , Artikel

Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun
Cara cek penerima BSU 2022 yang akan cair bulan April sebesar Rp 1 juta per penerima. (Foto: Twitter/KemnakerRI)
HARIANE - Cara cek penerima BSU 2022 bagi para penerima upah dalam upaya penanganan Covid-19. Dilansir dari akun Youtube Ziya ID, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dicairkan pada bulan April ini.
Para pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera cara cek penerima BSU 2022 untuk dapat segera mencairkan bantuan ini.
Cara cek penerima BSU 2022 adalah dengan mengunjungi situs web resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan bagi pendaftar harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Kemnaker menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair Rp 1 juta per penerima dalam sekali pencairan. Bantuan ini disalurkan dengan tujuan memulihkan ekonomi yang terdampak oleh Covid-19.
Dilansir dari akun Twitter Sekretariat Kabinet, Pemerintah menyediakan anggaran BSU sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan sebesar Rp 1 juta per pernerima.
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya

Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU 2022?

Persayaratan Penerima BSU Menurut Kemnaker

1. Bagi para calon penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima merupakan peserta aktif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
3. Calon penerima merupakan pekerja yang mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan Rp 3,5 juta penuh.
Menurut akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 2020 penyaluran BSU diutamakan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 Juta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025