Berita , Nasional , Artikel

Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun
Cara cek penerima BSU 2022 yang akan cair bulan April sebesar Rp 1 juta per penerima. (Foto: Twitter/KemnakerRI)
HARIANE - Cara cek penerima BSU 2022 bagi para penerima upah dalam upaya penanganan Covid-19. Dilansir dari akun Youtube Ziya ID, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dicairkan pada bulan April ini.
Para pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera cara cek penerima BSU 2022 untuk dapat segera mencairkan bantuan ini.
Cara cek penerima BSU 2022 adalah dengan mengunjungi situs web resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan bagi pendaftar harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Kemnaker menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair Rp 1 juta per penerima dalam sekali pencairan. Bantuan ini disalurkan dengan tujuan memulihkan ekonomi yang terdampak oleh Covid-19.
Dilansir dari akun Twitter Sekretariat Kabinet, Pemerintah menyediakan anggaran BSU sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan sebesar Rp 1 juta per pernerima.
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya

Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU 2022?

Persayaratan Penerima BSU Menurut Kemnaker

1. Bagi para calon penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima merupakan peserta aktif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
3. Calon penerima merupakan pekerja yang mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan Rp 3,5 juta penuh.
Menurut akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 2020 penyaluran BSU diutamakan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 Juta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025