Berita , Nasional , Artikel

Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Cara Cek Penerima BSU 2022 Cair Rp 1 Juta Bulan April, Anggaran Capai Rp 8,8 Triliun
Cara cek penerima BSU 2022 yang akan cair bulan April sebesar Rp 1 juta per penerima. (Foto: Twitter/KemnakerRI)
HARIANE - Cara cek penerima BSU 2022 bagi para penerima upah dalam upaya penanganan Covid-19. Dilansir dari akun Youtube Ziya ID, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dicairkan pada bulan April ini.
Para pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera cara cek penerima BSU 2022 untuk dapat segera mencairkan bantuan ini.
Cara cek penerima BSU 2022 adalah dengan mengunjungi situs web resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan bagi pendaftar harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Kemnaker menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair Rp 1 juta per penerima dalam sekali pencairan. Bantuan ini disalurkan dengan tujuan memulihkan ekonomi yang terdampak oleh Covid-19.
Dilansir dari akun Twitter Sekretariat Kabinet, Pemerintah menyediakan anggaran BSU sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan sebesar Rp 1 juta per pernerima.
BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara Klaimnya

Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU 2022?

Persayaratan Penerima BSU Menurut Kemnaker

1. Bagi para calon penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima merupakan peserta aktif dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
3. Calon penerima merupakan pekerja yang mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan Rp 3,5 juta penuh.
Menurut akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 2020 penyaluran BSU diutamakan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 Juta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB