Artikel

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dan Syaratnya Terbaru 2022, Gratis! Cari Tahu di Sini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dan Syaratnya Terbaru 2022, Gratis! Cari Tahu di Sini
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan dan Syaratnya Terbaru 2022, Gratis! Cari Tahu di Sini
HARIANE - Selain menyediakan layanan kesehatan BPJS juga memfasilitasi pesertanya berupa layanan pembuatan kacamata. Meski demikian masih banyak yang belum mengetahui cara klaim kacamata BPJS Kesehatan beserta syaratnya.
Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah sama seperti cara mengakses layanan kesehatan lainnya yang disediakan oleh BPJS.
Menurut Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, peserta BPJS dapat mendapatkan fasilitas kacamata sesuai dengan diagnosa yang diterima.
BACA JUGA :
2 Cara Membersihkan Lensa Kacamata yang Buram Agar Kembali Kinclong dan Tidak Mudah Tergores
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa berupa puskesmas, klinik, atau tempat penyedia layanan kesehatan lainnya yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa peserta diberikan alat bantu berupa kacamata sesuai indikasi medis pada optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Layanan Refraksi ini bisa didapatkan peserta dari dana subsidi dengan ketentuan; untuk lensa spheris dengan ukuran minimum 0,5 dioptri dan lensa silindris minimal ukura 0,25 dioptri.
Melansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, dana subsidi yang diberikan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelas kepersertaan. Untuk peserta JKN-KIS Kelas I sebesar Rp300.000, Kelas II sebesar Rp200.000, dan peserta PBI atau hak rawat kelas III sebesar Rp150.000.
Dana subsidi ini dapat diberikan dengan ketentuan sesuai dengan indikasi medis dan diberikan 2 tahun sekali.

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan:

1. Peserta datang ke Fakses Tingkat I untuk mendapatkan pemeriksaan oleh dokter sesuai dengan peraturan perundang-undangan
2. Dokter memberikan resep kacamata pada peserta dan surat rujukan ke optik yang bekerja sama dengan BPJS
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB