Nasional

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Semua Pelamar Wajib Punya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Semua Pelamar Wajib Punya
Cara membuat akun SSCASN yang wajib bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023. (Foto: Laman SSCASN)

HARIANE - Cara membuat akun SSCASN dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah dalam artikel berikut ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rekrutmen 2023 ini, semua pelamar CPNS dan PPPK wajib membuat akun baru dalam portal pendaftaran.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menerangkan bahwa baik pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya wajib membuat akun SSCASN.

Dalam jadwal yang telah dirilis oleh BKN, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka mulai 17 September 2023.

Syarat Umum Rekrutmen CPNS 2023

syarat rekrutmen cpns dan pppk 2023
Terdapat sejumlah syarat umum dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. (Foto: Instagram/BKN)

Untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023, berikut ini sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

1. 1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia 18 - 35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian. 
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. 
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. 
7. Sehat jasmani dan rohani. 
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik. 
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dalam membuat akun SSCASN ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada KK pelamar.

Proses validasi data Kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Sebelum melakukan pendaftaran, persiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK terbaru, nomor HP, dan email yang aktif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025
Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025
Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Rabu, 25 Juni 2025
Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Rabu, 25 Juni 2025