Nasional

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Semua Pelamar Wajib Punya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Semua Pelamar Wajib Punya
Cara membuat akun SSCASN yang wajib bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023. (Foto: Laman SSCASN)

HARIANE - Cara membuat akun SSCASN dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah dalam artikel berikut ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rekrutmen 2023 ini, semua pelamar CPNS dan PPPK wajib membuat akun baru dalam portal pendaftaran.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menerangkan bahwa baik pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya wajib membuat akun SSCASN.

Dalam jadwal yang telah dirilis oleh BKN, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka mulai 17 September 2023.

Syarat Umum Rekrutmen CPNS 2023

syarat rekrutmen cpns dan pppk 2023
Terdapat sejumlah syarat umum dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. (Foto: Instagram/BKN)

Untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023, berikut ini sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

1. 1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia 18 - 35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian. 
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. 
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. 
7. Sehat jasmani dan rohani. 
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik. 
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dalam membuat akun SSCASN ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada KK pelamar.

Proses validasi data Kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Sebelum melakukan pendaftaran, persiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK terbaru, nomor HP, dan email yang aktif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB