Jateng , Pilihan Editor

Cara Membuat KIA Online Solo, Bisa Lewat Website dan WhatsApp

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Membuat KIA Online Solo, Bisa Lewat Website dan WhatsApp
Cara Membuat KIA Online Solo, Bisa Lewat Website dan WhatsApp
HARIANE.JATENG – Cara membuat KIA online Solo semakin banyak dicari oleh para orang tua. Kartu Identitas Anak atau yang biasa disebut KIA merupakan kartu yang diterbitkan pemerintah untuk memperkuat perekaman identitas anak di Indonesia.
Karena dirasa penting dan saat ini diwajibkan oleh pemerintah, cara membuat KIA online Solo dipermudah dan tersedia lebih dari satu cara.
Cara membuat KIA online Solo dapat dilakukan dengan mudah melalui website http://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.od/ dan melalui WhatsApp (+62855795000).
KIA diperlukan untuk anak berusia 0 sampai dengan kurang dari 5 tahun dan anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun kurang satu hari.
BACA JUGA : Surakarta Siapkan 7 Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Berikut Daftarnya
Dilansir dari dispendukcapil.surakarta.go.id, pembuatan KIA Solo memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. Sebagai Kartu Identitas Anak yang berdomisili di Kota Surakarta,
2. Memberikan fasilitas tertentu pada berbagai bidang sesuai kebutuhan anak,
3. KIA bisa digunakan pula sebagai Kartu Identitas Anak sebelum anak memiliki Identitas Resmi (KTP),
4. Waktu penyelesaian KIA untuk perseorangan 3 (Tiga) hari kerja,
5. Pembuatan KIA tidak dipungut biaya (gratis),
6. KIA dapat diperoleh dengan menunjukan Akta Kelahiran. Hal ini dimaksudkan agar:
a. Orang tua memiliki kesadaran yang tinggi terhadap anaknya untuk mencarikan akta kelahiran,
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB