Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Cara membuat paspor anak di bawah umur secara online bisa disimak secara lengkap. Mencakup persyaratan dan biayanya (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Setelah melakukan pendaftaran secara online maupun secara offline dengan datang ke kantor Imigrasi secara langsung, berkas pemohon akan diperiksa kelengkapan serta keabsahannya oleh petugas imigrasi.
Biasanya petugas Imigrasi juga akan melakukan wawancara terkait dengan perjalanan yang akan dilakukan oleh pemohon.
Seperti negara mana yang dituju, kapan akan melakukan perjalanan serta tujuan pemohon datang ke negara tersebut.
Setelah dinyatakan bahwa berkas yang dibutuhkan semuanya lengkap dan sesi wawancara selesai, pemohon akan diminta untuk membayar biaya paspor untuk anak-anak yang umurnya di bawah 17 tahun.
Setelah pembayaran selesai, pemohon tinggal menunggu untuk sesi foto dan pengambilan sidik jari. Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, petugas akan melakukan verifikasi data.

D. Biaya

Biaya yang dikeluarkan untuk Paspor anak-anak tidak jauh berbeda dengan Paspor dewasa. Biayanya yaitu Rp 350.000 untuk Paspor biasa berisi 48 halaman.
Sedangkan biaya untuk Paspor 48 halaman elektronik sebesar Rp 650.000. Biaya lain seperti layanan percepatan Paspor selesai pada hari yang sama sebesar Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).
Demikian cara membuat paspor anak di bawah umur online maupun offline yang bisa Anda lakukan di kantor imigrasi terdekat. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025