Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Membuat Paspor Anak Di Bawah Umur Online Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya
Cara membuat paspor anak di bawah umur secara online bisa disimak secara lengkap. Mencakup persyaratan dan biayanya (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
1. KTP Ayah ataupun Ibu yang masih berlaku. Atau bisa gunakan surat keterangan pindah ke luar negeri jika diperlukan;
2. KK (Kartu Keluarga) terbaru;
3. Akta kelahiran anak atau surat baptis;
4. Akta perkawinan atau buku nikah kedua orang tua;
5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang (bagi yang pernah mengganti nama).

B. Prosedur Pendaftaran

Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan sudah ada, inilah prosedur pengajuan Paspor anak di bawah 17 tahun secara online. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang terdapat di Google Play maupun ApStore.
Dikutip dari website resmi Imigrasi, pemohon bisa mengunduh dan menginstal aplikasi M-Paspor di handphone untuk melakukan pendaftaran.
BACA JUGA : Cara Mengisi e-HAC, Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Akan Naik Pesawat
Selain itu aplikasi M-Paspor juga bisa digunakan untuk mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas yang dibutuhkan.
Namun jika di aplikasi M-Paspor terdapat kendala, pemohon bisa melakukan pendaftaran secara manual, yaitu dengan datang langsung ke kantor imigrasi. Jangan lupa untuk membawa semua berkas yang dibutuhkan.

C. Mekanisme Pengesahan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025