Berita , Nasional

Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi, Persiapkan Dokumen Penting Ini!

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi, Persiapkan Dokumen Penting Ini!
Cara membuat paspor sehari jadi di Kantor Imigrasi. (Foto: Dok. Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI)
HARIANE - Cara membuat paspor sehari jadi kini dapat menjadi solusi cepat bagi yang ingin mengurus paspor dalam waktu singkat.
Layanan paspor sehari jadi ini telah disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi bagi yang memiliki kebutuhan mendesak.
Berbeda dengan layanan pembuatan paspor reguler yang membutuhkan waktu maksimal empat hari kerja, cara membuat paspor sehari jadi ini pun membutuhkan biaya mencapai Rp 1 juta.
Lantas bagaimana cara membuat paspor sehari jadi di kantor Imigrasi? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Per 12 Oktober 2022, Netizen Pertanyakan Kehadiran Kolom Tanda Tangannya

Persyaratan dalam Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Sebelum membuat paspor yang pembuatannya sehari jadi maka pemohon perlu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan di antaranya:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Kartu keluarga (KK)
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
- Surat pewarganegaraan Indonesia (bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan)
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang. 

Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Cara membuat paspor sehari jadi
Cara membuat paspor sehari jadi. (Foto: Twitter/@ditjen_imigrasi)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025