Berita , Nasional

Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi, Persiapkan Dokumen Penting Ini!

profile picture Hanna
Hanna
Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi, Persiapkan Dokumen Penting Ini!
Cara membuat paspor sehari jadi di Kantor Imigrasi. (Foto: Dok. Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI)
HARIANE - Cara membuat paspor sehari jadi kini dapat menjadi solusi cepat bagi yang ingin mengurus paspor dalam waktu singkat.
Layanan paspor sehari jadi ini telah disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi bagi yang memiliki kebutuhan mendesak.
Berbeda dengan layanan pembuatan paspor reguler yang membutuhkan waktu maksimal empat hari kerja, cara membuat paspor sehari jadi ini pun membutuhkan biaya mencapai Rp 1 juta.
Lantas bagaimana cara membuat paspor sehari jadi di kantor Imigrasi? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Per 12 Oktober 2022, Netizen Pertanyakan Kehadiran Kolom Tanda Tangannya

Persyaratan dalam Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Sebelum membuat paspor yang pembuatannya sehari jadi maka pemohon perlu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan di antaranya:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Kartu keluarga (KK)
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
- Surat pewarganegaraan Indonesia (bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan)
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang. 

Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Cara membuat paspor sehari jadi
Cara membuat paspor sehari jadi. (Foto: Twitter/@ditjen_imigrasi)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB