Berita , Pilihan Editor

Cara Membuat Visa Online Berdasarkan Aturan Imigrasi Indonesia Tahun 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Membuat Visa Online Berdasarkan Aturan Imigrasi Indonesia Tahun 2022
Cara Membuat Visa Online Berdasarkan Aturan Imigrasi Indonesia Tahun 2022
HARIANE – Cara membuat visa online merupakan pilihan terbai saat hendak mengajukan pembuatan visa. Sebab, di era digital saat ini membuat segala kegiatan dengan mudah memanfaatkan teknologi yang berkembang dengan menerapkan metode online.
Cara membuat visa online memungkinkan setiap pemohon untuk menghemat banya waktu persiapan. Sebab, melakukan perjalanan ke luar negeri banyak dokumen yang harus disiapkan sebagai tanda bukti perizinan untuk masuk ke dalam wilayah suatu negara, salah satunya visa.
Cara membuat visa online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi Direktoral Jenderal Imigrasi, yaitu visa-online.imigrasi.go.id
Cara membuat visa online cukup mudah untuk dilakukan. Cukup dengan mengunjungi situs visa-online.imigrasi.go.id, pemohon tinggal memasukkan data dan persyaratan yang bisa dilakukan dari mana saja. 
BACA JUGA : Cara Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor, Mudah dan Cepat Tidak Perlu Menunggu Antri Lagi

Berikut cara membuat visa online berdasarkan aturan Kantor Imigrasi Indonesia.

Kemenhub Terbitkan SE Syarat Naik Pesawat Rute Internasional
Cara Membuat Visa Online Berdasarkan Aturan Imigrasi Indonesia (Sumber Foto: Instagram/@soekarnohattaairpot)

Persyaratan Pengajuan Visa Online

Syarat pengajuan visa Single Entry (B211A)

1. Paspor kebangsaan yang sah dengan masa berlaku minimal enam bulan
2. Surat penjamin dari penjamin (kecuali untuk kunjungan berwisata)
3. Rekening koran, buku tabungan atau deposito tiga bulan terakhir milik pemohon atau penjamin dengan jumlah minimal USD 2000 atau setara
4. Tiket perjalanan return atau through tiket untuk pergi ke suatu negara dan untuk meneruskan perjalanan
5. Pas foto
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025