Berita , Pilihan Editor

Cara Membuat Visa Online Berdasarkan Aturan Imigrasi Indonesia Tahun 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Membuat Visa Online Berdasarkan Aturan Imigrasi Indonesia Tahun 2022
Cara Membuat Visa Online Berdasarkan Aturan Imigrasi Indonesia Tahun 2022
HARIANE – Cara membuat visa online merupakan pilihan terbai saat hendak mengajukan pembuatan visa. Sebab, di era digital saat ini membuat segala kegiatan dengan mudah memanfaatkan teknologi yang berkembang dengan menerapkan metode online.
Cara membuat visa online memungkinkan setiap pemohon untuk menghemat banya waktu persiapan. Sebab, melakukan perjalanan ke luar negeri banyak dokumen yang harus disiapkan sebagai tanda bukti perizinan untuk masuk ke dalam wilayah suatu negara, salah satunya visa.
Cara membuat visa online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi Direktoral Jenderal Imigrasi, yaitu visa-online.imigrasi.go.id
Cara membuat visa online cukup mudah untuk dilakukan. Cukup dengan mengunjungi situs visa-online.imigrasi.go.id, pemohon tinggal memasukkan data dan persyaratan yang bisa dilakukan dari mana saja. 
BACA JUGA : Cara Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor, Mudah dan Cepat Tidak Perlu Menunggu Antri Lagi

Berikut cara membuat visa online berdasarkan aturan Kantor Imigrasi Indonesia.

Kemenhub Terbitkan SE Syarat Naik Pesawat Rute Internasional
Cara Membuat Visa Online Berdasarkan Aturan Imigrasi Indonesia (Sumber Foto: Instagram/@soekarnohattaairpot)

Persyaratan Pengajuan Visa Online

Syarat pengajuan visa Single Entry (B211A)

1. Paspor kebangsaan yang sah dengan masa berlaku minimal enam bulan
2. Surat penjamin dari penjamin (kecuali untuk kunjungan berwisata)
3. Rekening koran, buku tabungan atau deposito tiga bulan terakhir milik pemohon atau penjamin dengan jumlah minimal USD 2000 atau setara
4. Tiket perjalanan return atau through tiket untuk pergi ke suatu negara dan untuk meneruskan perjalanan
5. Pas foto
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB