Berita , Nasional

Cara Membubuhkan Materai Elektronik untuk Daftar CPNS atau PPPK 2023, Ikuti Beberapa Langkah ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Membubuhkan Materai Elektronik
Inilah pengertian dan cara membubuhkan materai elektronik. (Foto: Laman Resmi Meterai Elektronik)

HARIANE - Banyak masyarakat yang mungkin belum tahu cara membubuhkan materai elektronik untuk daftar CPNS atau PPPK 2023.

Padahal cara membubuhkan meterai elektronik berikut dibutuhkan bagi yang ingin mendaftar CPNS atau PPPK 2023.

Cara membubuhkan meterai elektronik ini tak serumit itu, tetapi langkah-langkah yang perlu dilakukan tidak sedikit.

Sebelum mengetahui cara membubuhkan meterai elektronik, cek pengertian meterai elektronik dahulu.

Pengertian Meterai Elektronik

Cara Membubuhkan Materai Elektronik
Sebelum tahu cara membubuhkan materai elektronik,
ketahui pengertian sampai tarifnya dahulu.
(Foto: Laman Resmi Meterai Elektronik)

Dilansir dari laman resmi meterai elektronik live, bea meterai merupakan pajak yang dikenakan pada suatu dokumen.

Meterai ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat dinamis bentuknya juga menjadi berubah.

Meterai yang awalnya digunakan pada kertas pun berubah menjadi digital untuk mendorong pengurangan penggunaan kertas (paperless).

Sedangkan tarif bea materai yang diberlakukan mulai 1 Januari 2021 adalah Rp 10 ribu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025