Harianesia

Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba
Cara Menabung Emas Syariah, Mudah dan Dijamin Halal Bebas dari Riba
HARIANE - Cara menabung emas syariah yang halal dan bebas dari riba, jarang diketahui oleh masyarakat.
Banyak juga yang karena tidak mengetahui cara menabung emas syariah, malah memilih untuk tidak melakukannya.
Kini, cara menabung emas syariah yang sesuai dengan ketentuan Islam sudah diketahui.
Inilah informasi lengkap mengenai pengertian tabungan emas, hukum riba, hingga cara menabung emas syariah yang halal dan bebas riba.
BACA JUGA : Harga Emas Antam Kembali Naik, Berikut 6 Faktor Penyebab Naik Turunnya Harga Emas

Pengertian tabungan emas

Menurut CIMB Niaga, tabungan emas merupakan tabungan yang dianggap sebagai salah satu investasi yang membawa keuntungan menarik.
Alasannya dikarenakan nilai asetnya yang tak akan terpengaruh oleh inflasi secara signifikan.

Hukum riba

Menabung di bank bunganya 0 persen
Menabung di bank bunganya 0 persen, kebijakan ini menyesuaikan besaran saldo nasabah. (Foto: Pexels/Pixabay)
Menurut NU Online, riba dalam jual beli bisa terbagi menjadi tiga jenis yaitu riba al-fadl, riba al-yad, dan riba al-nasa
Riba al-fadl merupakan transaksi jual beli antara harta/ barang ribawi (emas, perak dan bahan makanan) dengan barang dengan jenis yang sama namun ada unsur melebihkan di salah satunya.
Misalnya, beras bagus 1 kg untuk makanan ditukar dengan beras jelek 2 kg yang digunakan untuk pakan ternak. Hal ini dikatakan sebagai riba karena secara kuantitas tidak sama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025