Berita

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik, Lengkap dengan Kuota dan Syarat yang Harus Dipenuhi

profile picture Hanna
Hanna
Cara mendapatkan subsidi motor listrik
Cara mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit. (Foto: Unsplash/Ather Energy)

HARIANE - Cara mendapatkan subsidi motor listrik menjadi informasi yang sangat ditunggu oleh masyarakat yang berminat untuk membeli motor bertenaga listrik dengan bantuan pemerintah.

Cara dapat subsidi motor listrik yang pertama adalah konsumen harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah. 

Salah satu syarat dapat subsidi motor listrik adalah masyakarat penerima merupakan pengusaha UMKM dengan syarat khusus yang lainnya. 

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pada 2023 ini akan memberikan bantuan berupa subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik.

Dengan total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk subsidi motor listrik kurang lebih sebesar Rp 1,75 triliun ini tentunya pemerintah telah menetapkan syarat yang perlu dipenuhi oleh penerima subsidi tersebut.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara untuk bisa mendapatkan subsidi motor listrik?

Syarat, Kuota Penerima, dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Cara mendapatkan subsidi motor listrik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membahas seputar cara mendapatkan subsidi motor listrik. (Foto: Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengatakan bahwa kebijakan pemberian subsidi ini akan efektif terlaksana mulai 20 Maret 2023, dan berlaku hingga Desember 2023. 

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo memaparkan mengenai syarat dapat subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta, antara lain: 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Selasa, 01 Juli 2025
Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025