Berita

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik, Lengkap dengan Kuota dan Syarat yang Harus Dipenuhi

profile picture Hanna
Hanna
Cara mendapatkan subsidi motor listrik
Cara mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit. (Foto: Unsplash/Ather Energy)

- Target pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 
- Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Seperti yang dilansir dari laman Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah telah menetapkan target penerima sebanyak 200.000 unit motor listrik baru untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas.

Sedangkan bagi masyarakat umum yang belum memenuhi syarat dapat subsidi motor listrik, pemerintah juga telah menyiapkan skema subsidi konversi motor berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Sehingga lewat skema ini pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk mengubah motornya menjadi motor listrik di bengkel yang telah ditentukan.

Untuk penerima subsidi motor konversi ini telah pemerintah targetkan pada tahun 2023 sebanyak 50.000 unit dan tidak dibatasi.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan ketentuan dasar pemberian insentif kepemilikan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), setiap masyarakat (dalam hal ini pelaku UMKM) hanya akan menerima subsidi satu kali. 

Sehingga setiap individu hanya bisa membeli unit motor listrik dengan potongan harga satu kali saja.

Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa kebijakan pemberian subsidi ini hanya akan berlaku bagi motor listrik yang diproduksi dalam negeri. 

Adapun untuk memastikan penyaluran subsidi motor listrik ini bisa tepat sasaran, verifikasi data akan dilakukan selama rangkaian pembelian unit ketika calon pembeli mendatangi dealer motor listrik. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan, dalam proses verifikasi, dealer akan memeriksa nomor induk kependudukan atau NIK, guna mengecek kelayakan penerima bantuan. 

Demikian informasi selengkapnya seputar syarat, kuota, dan cara mendapatkan subsidi motor listrik yang perlu diperhatikan.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 29 April 2024 09:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Penemuan Jasad Pria di Ciaruteun Ilir Bogor Penuh Luka Sajam, Diduga Korban Pembunuhan

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Senin, 29 April 2024 04:54 WIB