Cara Mendapatkan Uang Kertas Baru Emisi 2022, Mudah!
Cara Mendapatkan Uang Kertas Baru Emisi 2022
Untuk mendapatkan atau menukarkan uang kertas baru emisi 2022 dapat melakukan pemesanan terlebih dulu melalui kas keliling pada aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.Berikut dibawah ini langkah-langkah cara mendapatkan uang kertas baru emisi 2022:1. Buka laman https://pintar.bi.go.id/2. Klik pada menu pilihan “Penukaran Uang Rupiah melalui kas keliling”.3. Selanjutnya, pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.4. Kemudian aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.5. Klik pilih pada lokasi dan tanggal yang diinginkan. Isi data pemesanan seperti NIK, KTP, Nama, No telepon, dan Email.6. Lalu, isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.7. Dan terakhir akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.Langkah berikutnya setelah melalui tahapan cara mendapatkan uang kertas baru emisi 2022 seperti yang tertera diatas dan berhasil mendapatkan bukti pemesanan, maka tinggal mendatangi lokasi dan waktu penukaran yang sudah dipilih. ****