Berita , Nasional
BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun 2022, Mulai dari Rp 1.000 Hingga Rp 100.000
Rini Agustin
BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun 2022, Mulai dari Rp 1.000 Hingga Rp 100.000
HARIANE – BI luncurkan uang kertas baru tahun 2022 sebanyak tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Peluncuran uang kertas baru tahun 2022 oleh BI ini secara resmi dilaksanakan pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta.
BI luncurkan uang kertas baru tahun 2022, ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 tersedia untuk pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100 ribu. Uang tersebut sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA : Bank Indonesia Akan Menerbitkan Uang Rupiah Digital Pada Akhir 2022"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa. Saya Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah diseluruh wilayah NKRI,” ungkap Perry dalam siaran YouTube resmi Bank Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022. Perry mengatakan, peluncuran uang kertas baru tahun 2022 merupakan wujud nyata komitmen bersama pemerintah dalam menyediakan uang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. BI luncurkan uang kertas baru tahun 2022 juga sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa.