Berita , Nasional , Headline
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024
Hanna
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024
4. Selanjutnya pelapor mendatangi kantor KPU dengan membawa berkas yang dikirimkan sebelumnya oleh KPU melalui e-mail.
Selanjutnya pengaduan dari pelapor ini akan ditindaklanjuti KPU untuk segera dihapus di Sipol.
Di mana proses penghapusan pencatutan nama itu akan dilakukan di tingkat KPU pusat atau DPP Partai yang bersangkutan.
Selain itu, adapun upaya untuk menekan kasus ini, Bawaslu juga telah menghimbau warga lewat media sosial dan berbagai media yang bisa dijangkau.
BACA JUGA : Penambahan Anggaran Pemilu 2024 Disetujui, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa LagiSehingga demikian informasi seputar solusi dalam cara mengatasi pencatutan nama oleh parpol.****