Gaya Hidup , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor

Cara Menghitung Masa Subur Wanita yang Mudah, Lengkap dengan Tanda-tanda yang Dirasakan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Menghitung Masa Subur Wanita yang Mudah, Lengkap dengan Tanda-tanda yang Dirasakan
Cara Menghitung Masa Subur Wanita yang Mudah, Lengkap dengan Tanda-tanda yang Dirasakan
HARIANE – Cara menghitung masa subur wanita bagi yang ingin segera mendapatkan keturunan setelah menikah.
Cara menghitung masa subur wanita menjadi topik yang banyak dicari karena pembuahan yang terjadi saat masa subur biasanya peluang untuk hamil akan lebih besar.
Cara menghitung masa subur wanita juga bermanfaat bagi pasangan yang ingin KB alami tanpa menggunakan obat. Bagaimana caranya? Berikut ulasannya.

Cara Menghitung Masa Subur Wanita

Setiap wanita memiliki masa subur yang berbeda antara satu sama lain. Semua itu tergantung dengan siklus haid dari si wanita tersebut.
Sebelum mengetahui cara menghitung masa subur wanita, pertama-tama hal yang harus dipahami terleih dahulu adalah cara menghitung siklus haid.
Sikuls haid tiap perempuan juga berbeda-beda. Biasanya hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kesehatan mental dan fisik, hormon, gaya hidup dan lain sebagainya.
Dilansir dari kanal Youtube Dokter Fransiska di Perancis, siklus haid wanita dihitung mulai hari pertama haid hingga satu hari sebelum jatah haid selanjutnya.
Biasanya siklus haid wanita berkisar 28 sampai 35 hari. Contohnya, seorang wanita haid hari pertama tanggal 1 Januari, Lalu ia kembali haid tanggal 29 Januari.
Siklus haid wanita ini bisa dilihat dari hari pertama haid dibulan Januari sampai tanggal 28 Januari, alias satu hari sebelum jatah haid selanjutnya.
BACA JUGA : Perlu Diwaspadai! Ini Penyebab Haid Tidak Teratur dan Cara Mengatasinya
Jika dihitung, maka siklus haid wanita tersebut adalah 28 hari (mulai tanggal 1 Januari sampai 28 Januari).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB