Ekbis

Cara Menghitung THR 2023 Mudah untuk Aparatur Negara, Pensiunan, dan Pekerja Non PNS

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung THR 2023
Simak cara menghitung THR 2023 bagi aparatur negara, pensiunan, dan Non PNS ini. (Foto: Freepik/ jcomp)

HARIANE - Cara menghitung THR 2023 sebenarnya cukup mudah, baik yang diperuntukkan bagi aparatur negara, pensiunan, dan pekerja Non PNS.

Sebagai informasi, besaran THR 2023 untuk aparatur negara dan pensiunan berbeda dengan pekerja Non PNS.

Besaran THR 2023 untuk pekerja Non PNS dihitung berdasarkan masa kerja. Namun, hal ini ternyata tak berlaku untuk aparatur negara dan pensiunan.

Penerima THR 2023

Cara Menghitung THR 2023
Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR.
(Foto: Freepik/ tirachardz)

Sebelum membahas cara menghitung THR (Tunjangan Hari Raya), sebaiknya ketahui dulu siapa yang berhak untuk mendapatkan THR.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemenkeu RI (Kementerian Keuangan) RI, inilah aparatur negara dan pensiunan yang dapat THR.

1. ASN (Aparatur Sipil Negara) Pusat

2. Pejabat Negara

3. Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia)

4. Anggota Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia)

5. ASN Daerah, termasuk Guru ASND (Aparatur Sipil Negara Daerah)

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB