Gaya Hidup , Ekbis
Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
Nadhirah
Beginilah cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya. (Ilustrasi: Freepik/ wirestock)
2) Jam ke-9 = 3 x upah/ jam
3) Jam ke-10, 11, dan 12 = 4 x upah/ jam
3. Lembur di hari istirahat mingguan/ libur jika pekerja memiliki 6 hari kerja
Penghitungan uang lembur di hari istirahat mingguan/ libur jika pekerja mempunyai 6 hari kerja agak mirip dengan yang memiliki 5 hari kerja. Berikut caranya.
1) Jam pertama sampai jam ke-7 = 2 x upah/ jam
2) Jam ke-8 = 3 x upah/ jam
3) Jam ke-9, 10, dan 11 = 4 x upah/ jam
4. Lembur di hari libur yang jatuhnya pada hari kerja terpendek
Inilah cara menghitung upah lembur di hari libur yang jatuhnya pada hari kerja terpendek, seperti hari Jumat dan sebagainya.
1) Jam pertama sampai jam ke-5 = 2 x upah/ jam
2) Jam ke-6 = 3 x upah/ jam
3) Jam ke-7, 8, dan 9 = 4 x upah/ jam