Gaya Hidup , Ekbis

Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
Beginilah cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya. (Ilustrasi: Freepik/ wirestock)

HARIANE - Tak semua orang tahu, ternyata cara menghitung uang lembur dapat dibedakan berdasarkan hari saat dilakukan kerja di luar jamnya. 

Menurut informasi yang ada, aturan menghitung uang lembur di hari kerja dan libur itu tidaklah sama.

Selain itu, aturan menghitung uang lembur untuk hari kerja terpendek juga sebenarnya berbeda.

Supaya lebih tahu mengenai aturan cara menghitung upah lembur berdasarkan harinya, cek informasinya di bawah ini.

Cara Menghitung Uang Lembur di Hari Kerja Atau Libur

Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
Sebelum mengetahui cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya,
cek informasi tentang lembur ini. (Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

Berdasarkan informasi dari laman resmi Cambridge Dictionary, overtime atau lembur adalah waktu yang dihabiskan untuk bekerja setelah waktu yang biasanya dibutuhkan dalam suatu pekerjaan.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan RI, cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya ini memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Pasal 31 tahun 2021.

Peraturan Pemerintah yang disebutkan itu berisi tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Aturan dasar mengenai upah lembur yang perlu diketahui adalah cara menghitung upah lembur per jam. Upah lembur per jam ini dapat dihitung dengan rumus berikut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025