Gaya Hidup , Ekbis

Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
Beginilah cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya. (Ilustrasi: Freepik/ wirestock)

HARIANE - Tak semua orang tahu, ternyata cara menghitung uang lembur dapat dibedakan berdasarkan hari saat dilakukan kerja di luar jamnya. 

Menurut informasi yang ada, aturan menghitung uang lembur di hari kerja dan libur itu tidaklah sama.

Selain itu, aturan menghitung uang lembur untuk hari kerja terpendek juga sebenarnya berbeda.

Supaya lebih tahu mengenai aturan cara menghitung upah lembur berdasarkan harinya, cek informasinya di bawah ini.

Cara Menghitung Uang Lembur di Hari Kerja Atau Libur

Cara Menghitung Uang Lembur Berdasarkan Waktu, Ternyata Hari Kerja dan Libur Berbeda
Sebelum mengetahui cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya,
cek informasi tentang lembur ini. (Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

Berdasarkan informasi dari laman resmi Cambridge Dictionary, overtime atau lembur adalah waktu yang dihabiskan untuk bekerja setelah waktu yang biasanya dibutuhkan dalam suatu pekerjaan.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan RI, cara menghitung uang lembur berdasarkan harinya ini memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Pasal 31 tahun 2021.

Peraturan Pemerintah yang disebutkan itu berisi tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Aturan dasar mengenai upah lembur yang perlu diketahui adalah cara menghitung upah lembur per jam. Upah lembur per jam ini dapat dihitung dengan rumus berikut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025