Nasional , Artikel

Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan 4 Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan 4 Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan 4 Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
HARIANE – Cara mengurus Paspor hilang sering kali membuat beberapa masyarakat bingung lantaran belum tahu mekanismenya.
Padahal cara mengurus Paspor hilang terbilang mudah. Hanya saja ada beberapa hal yang harus disiapkan termasuk biaya untuk membayar denda.
Lantas bagaimana cara mengurus Paspor hilang termasuk persyaratan dan biaya dendanya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Paspor adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya untuk melakukan perjalanan internasional.
Paspor merupakan dokumen penting berupa data diri seseorang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Paspor menjadi persyaratan mutlak bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri, meskipun negara yang dikunjungi menerapkan kebijakan bebas Visa.
BACA JUGA : Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
Lalu bagaimana jadinya kalau Paspor hilang di dalam maupun di luar negeri? Bagaimana cara membuat Paspor baru karena hilang?
Dilansir dari laman resmi Imigrasi, berikut ini adalah cara mengurus Paspor hilang yang masih berlaku atau sudah kadaluarsa :

Pertama

cara mengurus Paspor hilang
Scan Paspor untuk memudahkan proses mengurus Paspor hilang di luar negeri. (Pixabay/2211438)
Sebelum mengurus penerbitan Paspor baru, pemilik harus meminta Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat. Hal ini berlaku untuk Paspor yang hilang di dalam dan luar negeri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025