Nasional , Artikel

Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan 4 Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan 4 Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan 4 Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan
HARIANE – Cara mengurus Paspor hilang sering kali membuat beberapa masyarakat bingung lantaran belum tahu mekanismenya.
Padahal cara mengurus Paspor hilang terbilang mudah. Hanya saja ada beberapa hal yang harus disiapkan termasuk biaya untuk membayar denda.
Lantas bagaimana cara mengurus Paspor hilang termasuk persyaratan dan biaya dendanya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Mengurus Paspor Hilang, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Paspor adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya untuk melakukan perjalanan internasional.
Paspor merupakan dokumen penting berupa data diri seseorang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Paspor menjadi persyaratan mutlak bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri, meskipun negara yang dikunjungi menerapkan kebijakan bebas Visa.
BACA JUGA : Cara dan Syarat Penambahan Kolom Tanda Tangan pada Paspor Tanpa Tambahan Biaya
Lalu bagaimana jadinya kalau Paspor hilang di dalam maupun di luar negeri? Bagaimana cara membuat Paspor baru karena hilang?
Dilansir dari laman resmi Imigrasi, berikut ini adalah cara mengurus Paspor hilang yang masih berlaku atau sudah kadaluarsa :

Pertama

cara mengurus Paspor hilang
Scan Paspor untuk memudahkan proses mengurus Paspor hilang di luar negeri. (Pixabay/2211438)
Sebelum mengurus penerbitan Paspor baru, pemilik harus meminta Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat. Hal ini berlaku untuk Paspor yang hilang di dalam dan luar negeri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB