Pendidikan

Cara Menyetarakan Ijazah Luar Negeri Online, Begini Keseluruhan Prosesnya Menurut Kemendikbud

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Menyetarakan Ijazah Luar Negeri
Cek cara menyetarakan ijazah luar negeri di sini. (Foto: Freepik/ artursafronovvvv)

3) Transkrip asli berwarna dari jenjang pendidikan sebelumnya yang jika dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan ke penerjemah tersumpah (Sworn Translator

4) Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah Luar Negeri jenjang pendidikan sebelumnya

5) Visa studi dan semua halaman paspor yang digunakan sebagai bukti keluar/ masuk negara tempat studi yang relevan selama masa studi. Lalu, bagi yang lulusan program research-based atau sandwich, visa studi dapat diganti dengan visa kunjungan

6) Katalog atau pedoman akademik (handbook) sesuai dengan program pendidikan yang diambil dan memuat informasi kurikulum atau peraturan akademik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi setempat dan jika tidak dalam bahasa Inggris pemohon perlu menerjemahkannya ke bahasa Inggris atau bahasa Indonesia

7) Bagi yang paspornya hilang wajib melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian, surat keterangan dari perguruan tinggi yang berisi mengenai pemohon pernah menjalani studi dan telah lulus pada perguruan tinggi tersebut, serta surat dari Kantor Perwakilan Republik Indonesia setempat yang menerangkan yang bersangkutan pernah tinggal dan studi di negara tersebut

8) Berkas (File)/ pindaian foto dengan latar belakang merah dan ukurannya tidak melebihi 3 MB.

Selain 8 dokumen tersebut, ada beberapa dokumen khusus yang perlu disiapkan oleh lulusan dari negara tertentu. Bagi yang ingin mengecek bisa ke tautan https://piln.kemdikbud.go.id/storage/guideline/hcS4kC5xsql7SqXaoHIO1676284150.png.

4. Proses Verifikasi dan Penilaian

Proses penetapan Surat Keputusan yakni 22 hari kerja terhitung sejak pengusul mengajukan usulan pada sistem. Waktu respon pengusul terhadap penundaan ini tidak dihitung ke dalam proses penetapan Surat Keputusan.

5. Unduh SK

SK penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang telah selesai diterbitkan akan dikirim ke e-mail pemohon yang terdaftar pada sistem dan dapat diunduh melalui akun pemohon.

Demikian cara menyetarakan ijazah luar negeri yang perlu diketahui berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB