Teknologi

Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota Online dan Offline, Simak Ketentuan Berikut

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota Online dan Offline, Simak Ketentuan Berikut
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota Online dan Offline, Simak Ketentuan Berikut
HARIANE – Cara pembatalan tiket kereta api antarkota kini bisa dilakukan online dari rumah maupun offline datang langsung ke stasiun.
PT KAI (Kereta Api Indonesia) telah mengumumkan cara pembatalan tiket kereta api antarkota bagi penumpang yang ingin membatalkan tiketnya.
Dilansir dari Instagram resmi @kai121_, cara pembatalan tiket kereta api antarkota dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun yang sudah ditunjuk oleh PT KAI.
"Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui KAI Access maupun Loket Stasiun yang sudah ditunjuk." tulis keterangan di postingan akun Instagram @kai121_.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Agustus 2022: Laut, Darat, dan Udara
Lebih lanjut, cara pembatalan tiket kereta api antarkota berdasarkan keinginan penumpang akan dikenakan potongan bea 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan.
Adapun pengembalian bea tiket atau refund akan diberikan dalam waktu 30 hari setelah pengajuan pembatalan tiket.

Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota

Cara pembatalan tiket kereta api antarkota
Cara pembatalan tiket kereta api antarkota bisa melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun terpilih. (Foto: Twitter/ KAI121)
Dilansir dari Instagram @kai121_, pelanggan kereta api antarkota dapat melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access secara online.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk oleh KAI.
BACA JUGA : 3 Tips Beli Tiket Kereta Murah, Salah Satunya Perhatikan Ini

Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota Melalui Aplikasi KAI Access

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025