Teknologi

Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota Online dan Offline, Simak Ketentuan Berikut

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota Online dan Offline, Simak Ketentuan Berikut
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota Online dan Offline, Simak Ketentuan Berikut
HARIANE – Cara pembatalan tiket kereta api antarkota kini bisa dilakukan online dari rumah maupun offline datang langsung ke stasiun.
PT KAI (Kereta Api Indonesia) telah mengumumkan cara pembatalan tiket kereta api antarkota bagi penumpang yang ingin membatalkan tiketnya.
Dilansir dari Instagram resmi @kai121_, cara pembatalan tiket kereta api antarkota dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun yang sudah ditunjuk oleh PT KAI.
"Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui KAI Access maupun Loket Stasiun yang sudah ditunjuk." tulis keterangan di postingan akun Instagram @kai121_.
BACA JUGA : Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru Agustus 2022: Laut, Darat, dan Udara
Lebih lanjut, cara pembatalan tiket kereta api antarkota berdasarkan keinginan penumpang akan dikenakan potongan bea 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan.
Adapun pengembalian bea tiket atau refund akan diberikan dalam waktu 30 hari setelah pengajuan pembatalan tiket.

Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota

Cara pembatalan tiket kereta api antarkota
Cara pembatalan tiket kereta api antarkota bisa melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun terpilih. (Foto: Twitter/ KAI121)
Dilansir dari Instagram @kai121_, pelanggan kereta api antarkota dapat melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access secara online.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk oleh KAI.
BACA JUGA : 3 Tips Beli Tiket Kereta Murah, Salah Satunya Perhatikan Ini

Ketentuan Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota Melalui Aplikasi KAI Access

Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB