Berita

Memeriksakan Kesehatan Melalui Pendaftaran Online di Puskesmas Depok: Syarat dan Cara Pendaftaran

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Memeriksakan Kesehatan Melalui Pendaftaran Online di Puskesmas Depok: Syarat dan Cara Pendaftaran
Memeriksakan Kesehatan Melalui Pendaftaran Online di Puskesmas Depok: Syarat dan Cara Pendaftaran
HARIANE – Pendaftaran online di puskesmas Depok memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan pemeriksaan kesehatan, sehingga tidak perlu lagi berlama-lama menunggu nomor antrian kesehatan di puskesmas.
Guna melakukan pendaftaran online di puskesmas Depok, masyarakat hanya perlu menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan saat pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrian kesehatan.
Memeriksakan kesehatan melalui pendaftaran online di puskesmas Depok dilakukan dengan mengunjungi situs simpus.depok.go.id yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Depok
BACA JUGA : Cara Mengakses Layanan Kesehatan Gigi Menggunakan Kartu BPJS
Untuk menghindari kesalahan pada saat pendaftaran online di puskesmas Depok, perlu diperhatikan dan dicermati dengan baik setiap persyaratan untuk memeriksa kesehatan di puskesmas Depok.

Syarat pendaftaran online di puskesmas Depok

1. KTP atau Nomor Kartu Pasien
2. Kartu jaminan kesehatan yang berlaku, seperti KIS atau BPJS

Cara Pendaftaran online di puskesmas Depok

1. Akses website pendaftaran online di puskesmas Depok

Untuk memulai pendaftaran, masyarakat dapat mengunjungi website https://simpus.depok.go.id/pendaftaran/web

2. Pilih lokasi puskesmas berdasarkan kecamatan yang tersedia

Setelah masuk ke dalam website https://simpus.depok.go.id/pendaftaran/web, akan muncul tampilan halaman lokasi puskesmas yang ada di kecamatan Kota Depok. Pilih lokasi puskesmas yang akan didatangi untuk memeriksakan kesehatan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025