Berita , D.I Yogyakarta

Cara Perpanjang SIM di Polres Bantul, Hanya Butuh 5 Menit

profile picture Andi May
Andi May
Cara Perpanjang SIM di Polres Bantul, Hanya Butuh 5 Menit
Pelayanan SIM Drive Thru di Satpas Polres Bantul. (Dokumentasi Humas Polres Bantul)

HARIANE - Cara perpanjang SIM di Polres Bantul hanya butuh waktu lima menit di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi hanya 5 menit ini merupakan layanan SIM Drive Thru atau tanpa turun dari kendaraan dengan menyerahkan berkas dan juga melakukan foto.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pelayanan SIM Drive Thru di Satpas Polres Bantul dibuka pada pukul 08.00 sampai denga 13.00 WIB di setiap hari kerja.

"Bagi masyarakat yang ingin perpanjang SIM A dan SIM C serta pemohon disabilitas," ujar Jeffry, Selasa 1 Agustus 2023.

Bagi masyarakat yang ingin perpanjang SIM, kata Jeffry, wajib melampirkan fotocopy KTP, SIM asli, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.

"Pemohon juga wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat pelayanan perpanjang SIM," ucapnya.

Untuk biaya perpanjangan mulai dari Rp 75 ribu untuk SIM C dan Rp 80 ribu untuk SIM A.

"Hal itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP," tuturnya.

Permohonan perpanjangan SIM, lanjut Jeffry, terlebih dahulu melalui pengisian formulir secara online di website simantul.com

Pengisian formulir, kata Jeffry, kini dapat dilakukan secara online menggunakan smartphone.

"Kini bisa dilakukan melalui handphone pribadi yang dulu dilakukan secara manual," ungkapnya.

Tak hanya itu, pembayaran dapat dilakukan dengan transaksi non tunai atau Qris.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB