Artikel

Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online
Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo menyampaikan cara perpanjang SIM Internasional. (Foto: NTMC Polri)
HARIANE – Cara perpanjang SIM Internasional berikut ini dapat dilakukan secara online. Hal ini akan mempermudah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Cara perpanjang SIM Internasional yang dapat dilakukan secara online ini disampaikan oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo.
Berikut informasi lengkap mengenai cara perpanjang SIM internasional yang dapat dilakukan secara online.

Cara Perpanjang SIM Internasional

BACA JUGA : Berbagai Pelayanan Ini Tersedia di Administrasi Hukum (AHU) Online, Simak Layanan Tersebut yang Dapat Memudahkan Masyarakat
Dilansir dari laman NTMC Polri, Korlantas Polri berupaya mempermudah proses pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Internasional.
Inovasi ini merupakan sebuah bentuk pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam cara perpanjang SIM Internasional.
Hal ini juga sudah dilakukan semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dengan menerapkan aturan pemerintah untuk menjaga jarak (social distancing).
Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, WNI yang tinggal di luar negeri dapat melakukan perpanjangan SIM internasional secara online.
“Jadi bagi pemohon khususnya warga negara Indonesia yang diluar negeri tinggal meng-upload persyaratan mengikuti apa yang ada di dalam aplikasi online itu, kemudian bisa langsung kirimkan rumah pemohon,” ucapnya.
Oleh karena itu, masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM Internasional tidak perlu datang ke Kantor Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.
Adapun prosedur perpanjangan SIM Internasional secara online yaitu dengan cara mengakses laman siminternasional.korlantas.polri.go.id.
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025