Berita

Cara Reschedule Tiket Kereta Api Online dan Offline, Perhatikan Syarat Ketentuannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
cara reschedule tiket kereta api online
Berikut cara reschedule tiket kereta api secara online dan offline. (Foto: freepik.com)

HARIANE – Cara reschedule tiket kereta api online bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access.

Perubahan jadwal atau reschedule tiket kereta lewat aplikasi KAI Access dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. 

Sementara untuk tiket kereta yang dibeli di luar aplikasi KAI Access tetap bisa dilakukan melalui aplikasi, selama nama calon penumpang di dalam tiket, terdaftar sebagai user KAI Access. 

Lantas, bagaimana cara reschedule atau mengubah jadwal tiket kereta api secara online? Simak penjelasannya berikut.

Syarat dan Ketentuan Reschedule Tiket Kereta Api Online

cara reschedule tiket kereta api online
Syarat dan ketentuan reschedule tiket kereta api. (Foto: freepik.com)

Dilansir dari laman resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), tiket yang akan dibatalkan memiliki kode booking berstatus paid dan belum dicetak sebagai boarding pas.

Berikut syarat dan ketentuan dalam melakukan reschedule tiket kereta api online:

1.    Perubahan jadwal dapat dilakukan untuk jadwal keberangkatan dengan kereta api yang sama atau perubahan jadwal keberangkatan dengan kereta api yang berbeda.

2.    Pemohon perubahan jadwal adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access dan menggunakan akun KAI Access milik pemohon.

3.    Perubahan jadwal melalui KAI Access dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum kereta api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid serta belum dicetak sebagai boarding pass. 

Jika lewat dari waktu tersebut maka perubahan jadwal dilakukan di loket stasiun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025