Berita

Cara Reschedule Tiket Kereta Api Online dan Offline, Perhatikan Syarat Ketentuannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
cara reschedule tiket kereta api online
Berikut cara reschedule tiket kereta api secara online dan offline. (Foto: freepik.com)

4.    Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk Kereta Api yang baru (pengganti), masih tersedia.

5.    Dikenakan biaya perubahan sebesar 25 persen dari tarif Kereta Api diluar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000.

6.    Jika Kereta Api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

7.    Jika Kereta Api jadwal baru tarifnya lebih rendah atau turun kelas pelayanan maka tidak ada pengembalian dana untuk selisihya tetapi tetap dikenakan biaya administrasi.

8.    Perubahan jadwal secara online dapat dilakukan untuk pembelian tiket melalui online selain dari aplikasi KAI Access selama belum dicetak sebagai boarding pass, kode booking dapat masuk ke menu “Ticket” dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user KAI Access.

9.    Untuk layanan bagasi sepeda tidak secara otomatis mengikuti jadwal yang baru. Penumpang harus melakukan pemesanan ulang bagasi sepedanya.

10.    Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center (021) 121 atau surat elektronik ke alamat cs@kai.id

Cara Reschedule Tiket Kereta Api Online Melalui KAI Access

cara reschedule tiket kereta api online
Tata cara reschedule tiket kereta api secara online. (Foto: freepik.com)

Perlu diketahui, perubahan jadwal tiket kereta api dikenai biaya pengembalian sebesar 25 persen dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan. 

Melansir dari laman resmi KAI, berikut tata cara reschedule tiket kereta online melalui aplikasi KAI Access:

1.    Buka aplikasi KAI Access

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025