Berita

Cegah Penipuan, Biaya Umroh 2024 di Bawah Rp 23 Juta Patut Diwaspadai

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Cegah Penipuan, Biaya Umroh 2024 di Bawah Rp 23 Juta Patut Diwaspadai
Kemenag ingatkan biaya umroh 2024 di bawah kewajaran patut untuk diwaspadai. (Ilustrasi: Unsplash/ibrahim uz)

HARIANE - Kementerian Agama mengimbau kepada masyarakat agar tidak tertipu travel umroh abal-abal, salah satunya bisa dilihat dari biaya umroh 2024 yang ditawarkan. 

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Suviyanto menyampaikan bahwa biaya referensi umroh yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 23 juta.

Sehinggga, penyelenggara umroh yang menetapkan biaya di bawah biaya wajar tersebut patut untuk lebih diwaspadai. 

“Setelah pasti travel berizin PPIU, baru pastikan biaya dan paket layanan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Biaya umrah wajar, bukan yang paket murah di bawah biaya referensi umrah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp23.000.000,” terang Suviyanto di Jakarta dikutip dari laman Kemenag pada Senin, 8 April 2024. 

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi Masa Pandemi yang menetapkan BPIU sebesar Rp 26 juta per orang. 

Selain memperhatikan biaya umroh 2024 yang sewajarnya, Suviyanto juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah haji kecil itu melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan tidak dengan cara backpacker. 

“Tujuannya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan sesuai syariat Islam,” tuturnya.

Terkait dengan hal tersebut, Suviyanto menyebutkan PPIU yang memberikan fasilitas kepada jamaah umroh mandiri bisa dikenai sanksi oleh pemerintah. 

Tips Umroh Aman 5P dari Pemerintah 

Mengingat jumlah jamaah umroh dari Indonesia yang berangkat saat bulan Ramadhan dan bulan Syawal cukup tinggi, Suviyanto berbagi tips 5P yang bisa dipegang untuk mencari PPIU yang amanah. 

P yang pertama adalah soal paket layanan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, termasuk soal biaya yang wajar. 

Kemudian pastikan travel memiliki izin dari Kementerian Agama atau sudah memiliki izin sebagai PPIU.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB