Berita , D.I Yogyakarta

Cerai Tanpa Ijin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya

profile picture erfanto
erfanto
Cerai Tanpa Ijin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya
Rapat Koordinasi pejabat pemkab Gunungkidul.

HARIANE - Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K di satuan kerja Dinas Pendidikan kabupaten Gunungkidul terpaksa harus diturunkan pangkatnya selama 3 tahun akibat cerai tanpa mengantongi surat keterangan dari Bupati. 

Selain itu mantan sekretaris dinas kominfo Gunungkidul Aris Suryanto diberhentikan dengan tidak hormat oleh Bupati usai kasasi diajukan oleh yang bersangkutan ditolak Mahkamah Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Wonosari yang merugikan negara ratusan juta rupiah. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar menuturkan, dua orang aparatur sipil negara dengan status berbeda yang di sanksi kali ini merupakan ASN yang ke 3 dan ke-4 yang mendapat tindakan tegas dari Bupati Gunung Kidul Sunaryanta. Untuk ASN yang berstatus P3K disanksi karena ketidaktahuannya. 

"Kalau yang PNS itu dipecat karena putusan hukum kasus korupsi sudah berkekuatan hukum tetap, " kata Surawan, Selasa (29/4/2024) pagi usai rakor di kantor Pemkab Gunungkidul. 

Iskandar mengatakan banyak yang belum mengetahui jika aturan P3K adalah sama dengan ASN atau PNS lainnya. Sebenarnya yang membedakan hanyalah status kepegawaian bukan aturan main dari P3K tersebut. 

Seperti sanksi penurunan jabatan selama 3 tahun yang diterima oleh seorang pendidik di lingkungan dinas pendidikan kapanewon Wonosari. Yang bersangkutan mendapat sanksi tersebut karena ketidaktahuan aturan berkaitan dengan perceraian. 

Itu lebih karena ketidaktahuan dia terkait dengan aturan,"ungkap dia. 

Sementara terkait dengan PNS yang dipecat karena hukuman dari pengadilan sudah berkekuatan tetap Iskandar menandaskan jika aturan pemecatan tersebut tidak ada kaitannya dengan berapa lama hukuman yang diterima oleh yang bersangkutan. Namun lebih mengarah ke hukuman pidana yang telah memiliki kekuatan hukum.

Untuk PPPK haknya tidak akan hilang seluruhnya karena masih ada beberapa item yang bisa diterima selama yang bersangkutan bekerja. Sementara untuk ASN yang dipecat hanya akan mendapatkan tabungan hari tua saja

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menambahkan, disiplin kepegawaian menjadi salah satu ukuran dalam indeks perkembangan pembangunan di Gunung Kidul. Sanksi Disiplin tersebut diberlakukan untuk memberikan sebuah pembelajaran pada semuanya.

"Kita juga ngikuti peraturan. hukumannya sama tapi karena jabatan tidak memandang status kepegawainnya apakan PPPK atau PNS," ujar dia.

Sunaryanto menandaskan seluruh ASN yang ada di lingkungan kabupaten Gunungkidul harus bekerja sesuai dengan aturan. Pihaknya bakal melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan kinerja ASN tersebut apakah melanggar aturan atau tidak.**** 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Senin, 14 Juli 2025
Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Senin, 14 Juli 2025
Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Senin, 14 Juli 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Senin, 14 Juli 2025
PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

Senin, 14 Juli 2025
Masa MPLS, Ratusan Pelajar Sekolah Rakyat di Bantul dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

Masa MPLS, Ratusan Pelajar Sekolah Rakyat di Bantul dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 14 Juli 2025
BPR BDG Dorong UMKM Gunungkidul Naik Kelas Lewat Program KURDa dan Literasi Keuangan

BPR BDG Dorong UMKM Gunungkidul Naik Kelas Lewat Program KURDa dan Literasi Keuangan

Senin, 14 Juli 2025
Baru Hari Pertama Sekolah, Puluhan SD di Gunungkidul Sudah Terancam Tutup

Baru Hari Pertama Sekolah, Puluhan SD di Gunungkidul Sudah Terancam Tutup

Senin, 14 Juli 2025
Bank Kulon Progo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kredit Bunga Rendah dan Inovasi ...

Bank Kulon Progo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kredit Bunga Rendah dan Inovasi ...

Senin, 14 Juli 2025
Gerbang SMPN 34 Padang Disegel Warga, Ratusan Siswa Tertahan di Luar Sekolah

Gerbang SMPN 34 Padang Disegel Warga, Ratusan Siswa Tertahan di Luar Sekolah

Senin, 14 Juli 2025