Berita , D.I Yogyakarta

Cerai Tanpa Ijin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya

profile picture erfanto
erfanto
Cerai Tanpa Ijin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya
Rapat Koordinasi pejabat pemkab Gunungkidul.

HARIANE - Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K di satuan kerja Dinas Pendidikan kabupaten Gunungkidul terpaksa harus diturunkan pangkatnya selama 3 tahun akibat cerai tanpa mengantongi surat keterangan dari Bupati. 

Selain itu mantan sekretaris dinas kominfo Gunungkidul Aris Suryanto diberhentikan dengan tidak hormat oleh Bupati usai kasasi diajukan oleh yang bersangkutan ditolak Mahkamah Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Wonosari yang merugikan negara ratusan juta rupiah. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar menuturkan, dua orang aparatur sipil negara dengan status berbeda yang di sanksi kali ini merupakan ASN yang ke 3 dan ke-4 yang mendapat tindakan tegas dari Bupati Gunung Kidul Sunaryanta. Untuk ASN yang berstatus P3K disanksi karena ketidaktahuannya. 

"Kalau yang PNS itu dipecat karena putusan hukum kasus korupsi sudah berkekuatan hukum tetap, " kata Surawan, Selasa (29/4/2024) pagi usai rakor di kantor Pemkab Gunungkidul. 

Iskandar mengatakan banyak yang belum mengetahui jika aturan P3K adalah sama dengan ASN atau PNS lainnya. Sebenarnya yang membedakan hanyalah status kepegawaian bukan aturan main dari P3K tersebut. 

Seperti sanksi penurunan jabatan selama 3 tahun yang diterima oleh seorang pendidik di lingkungan dinas pendidikan kapanewon Wonosari. Yang bersangkutan mendapat sanksi tersebut karena ketidaktahuan aturan berkaitan dengan perceraian. 

Itu lebih karena ketidaktahuan dia terkait dengan aturan,"ungkap dia. 

Sementara terkait dengan PNS yang dipecat karena hukuman dari pengadilan sudah berkekuatan tetap Iskandar menandaskan jika aturan pemecatan tersebut tidak ada kaitannya dengan berapa lama hukuman yang diterima oleh yang bersangkutan. Namun lebih mengarah ke hukuman pidana yang telah memiliki kekuatan hukum.

Untuk PPPK haknya tidak akan hilang seluruhnya karena masih ada beberapa item yang bisa diterima selama yang bersangkutan bekerja. Sementara untuk ASN yang dipecat hanya akan mendapatkan tabungan hari tua saja

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menambahkan, disiplin kepegawaian menjadi salah satu ukuran dalam indeks perkembangan pembangunan di Gunung Kidul. Sanksi Disiplin tersebut diberlakukan untuk memberikan sebuah pembelajaran pada semuanya.

"Kita juga ngikuti peraturan. hukumannya sama tapi karena jabatan tidak memandang status kepegawainnya apakan PPPK atau PNS," ujar dia.

Sunaryanto menandaskan seluruh ASN yang ada di lingkungan kabupaten Gunungkidul harus bekerja sesuai dengan aturan. Pihaknya bakal melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan kinerja ASN tersebut apakah melanggar aturan atau tidak.**** 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB