Berita
Daftar Nominasi Anugerah Tinarbuka 2023, Bantul Masuk 10 Besar Hasil Uji Kepatutan
Anugerah Tinarbuka adalah penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 yang diperingati setiap tanggal 30 April.
Anugerah ini merupakan kompetisi hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota.
Anugerah Tinarbuka akan diberikan dalam beberapa kategori, dimulai dari Penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu), Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan juga Bupati/Walikota Kepala Daerah.
Namun sebelum mengetahui daftar nominasi Anugerah Tinarbuka 2023, alangkah baiknya memahami apa itu Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu hukum Indonesia yang dikeluarkan sejak tahun 2008.
Dikutip dari laman Informasi Publik, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau UU Nomor 14 tahun 2008 secara resmi telah dinyatakan diterima sebagai hukum positif Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau UU Nomor 14 tahun 2008 pada April 2010.
Dalam rangka memperingati lahirnya UU KIP atau Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN, Komisi Informasi Pusat menggelar sebuah kegiatan yaitu Anugerah Tinarbuka.
Kegiatan tersebut berupa pemberian penghargaan kepada Lembaga dan perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menumbuh kembangkan keterbukaan Informasi.
Anugerah Tinarbuka akan diberikan kepada Penyelenggaran Pemilu (KPU/Bawaslu), Kepala Dinas/Badan dan Bupati/Walikota Kepala Daerah.
Sebelum pemberian anugerah, Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat lebih dulu menyelenggarakan uji kepatutan atau presentasi Anugerah Tinarbuka 2023.