Berita , D.I Yogyakarta

Daging Merah di Pasar Tradisional Yogya Diawasi Ketat, Ini Temuan Dinas Pertanian

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pasar tradisional jogja
DPP Kota Yogya saat melakukan pengawasan daging merah di salah satu pasar tradisional yang ada di Jogja, Rabu (19/3/2025). (Foto: Pemkot Yogya)

HARIANE – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta melakukan pembinaan pengawasan pangan segar dengan menyasar daging merah di pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).

Hal ini menjadi salah satu upaya dalam menjaga kualitas pangan asal hewan yang masuk ke Kota Yogyakarta sekaligus mendukung penegakan Perda Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging.

Dalam kegiatan ini, DPP Kota Yogyakarta menggandeng Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan pangan segar asal hewan di lima titik pasar, yakni Pasar Beringharjo, Pathuk, Kranggan, Sentul, dan Pasar Kotagede.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, mengatakan bahwa dari hasil pengawasan tidak ditemukan pelanggaran terhadap perda tersebut.

“Semenjak Ramadan, peningkatan daging yang masuk ke Kota Yogyakarta cukup signifikan. Selain dilakukan pengawasan, para pelaku usaha juga mengikuti pemeriksaan produk pangan asal hewan dengan herkeuring yang dilakukan di Pos Herkeuring RPH Giwangan,” kata Yuanita, Rabu (19/3/2025).

Pada kesempatan tersebut, DPP Kota Yogyakarta juga melakukan pengujian pemalsuan daging atau uji spesies menggunakan species test kit di Pasar Beringharjo dan Pasar Kotagede untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran spesies atau pemalsuan pada daging yang beredar.

Hasilnya, lokasi penggilingan daging yang diperjualbelikan di kedua pasar tersebut dinyatakan negatif dari cemaran bakteri berbahaya.

Selain melakukan pengawasan, DPP Kota Yogyakarta juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai higiene serta sanitasi kepada para pedagang di pasar tradisional.

“Kami memberikan edukasi terkait higiene dan sanitasi yang harus diterapkan oleh pedagang, seperti menjaga kebersihan lapak, memastikan daging dan jeroan tidak dicampur, serta mencuci alat seperti talenan dan pisau setelah digunakan. Kami juga menganjurkan pedagang untuk menggunakan celemek dan sarung tangan saat berjualan,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 24 pelaku usaha yang membawa daging dari luar daerah melalui posko herkeuring.

Sementara itu, hingga 18 Maret 2025, jumlah daging yang masuk ke Kota Yogyakarta rata-rata per hari adalah 2.650 kg untuk daging sapi dan 1.700 kg untuk daging babi. Oleh karena itu, pengawasan dari DPP Kota Yogyakarta perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Medik Veteriner Pertama DPP Kota Yogyakarta, Drh. Praditya, mengungkapkan bahwa daging hewan sangat rentan terhadap pencemaran, baik dari lingkungan sekitar maupun kebersihan tempat pengolahan, yang dapat mengarah pada risiko keracunan makanan (food poisoning).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Langkah Konkret Istri Wakil Bupati Gunungkidul Untuk ...

Menjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Langkah Konkret Istri Wakil Bupati Gunungkidul Untuk ...

Kamis, 20 Maret 2025
Perbaiki Lampu Teras Rumah, Pria 61 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Kesetrum

Perbaiki Lampu Teras Rumah, Pria 61 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Kesetrum

Kamis, 20 Maret 2025
Gumbregan, Tradisi "Ulang Tahun" Ternak di Gunungkidul yang Masih Lestari

Gumbregan, Tradisi "Ulang Tahun" Ternak di Gunungkidul yang Masih Lestari

Kamis, 20 Maret 2025
Dinkes Bantul Terima Laporan Kasus Keracunan Baru, Korban Capai Puluhan Orang

Dinkes Bantul Terima Laporan Kasus Keracunan Baru, Korban Capai Puluhan Orang

Kamis, 20 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Layanan Kesehatan Buka 24 Jam Selama Libur Lebaran 2025

Dinkes Bantul Pastikan Layanan Kesehatan Buka 24 Jam Selama Libur Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025
Demo Gagalkan RUU TNI di Jogja, Massa Aksi Sempat Ditemui Ketua Komis A ...

Demo Gagalkan RUU TNI di Jogja, Massa Aksi Sempat Ditemui Ketua Komis A ...

Kamis, 20 Maret 2025
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran, BPBD DIY Siapkan Posko Bencana

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran, BPBD DIY Siapkan Posko Bencana

Kamis, 20 Maret 2025
Tuntut Penggagalan RUU TNI, Aliansi Jogja Memanggil Geruduk Gedung DPRD DIY

Tuntut Penggagalan RUU TNI, Aliansi Jogja Memanggil Geruduk Gedung DPRD DIY

Kamis, 20 Maret 2025
Pengamanan Libur Lebaran di Gunungkidul, Satu Peleton TNI dan Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan

Pengamanan Libur Lebaran di Gunungkidul, Satu Peleton TNI dan Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan

Kamis, 20 Maret 2025
DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang di Tengah Gelombang Penolakan

DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang di Tengah Gelombang Penolakan

Kamis, 20 Maret 2025