Berita
Dana Bos Tahap II untuk Madrasah Cair Rp 1,166 Triliun, Berikut Ini Besaran dan Cara Mencairkanya
Hanna
Dana Bos Tahap II untuk Madrasah Cair Rp 1,166 Triliun, Berikut Ini Besaran dan Cara Mencairkanya
10. Kuitansi atau Bukti Penerimaan
Selanjutnya, tahap pencairan dana BOS tahap II yang akan dilalui Madrasah adalah berikut:
1. Login portal BOS pada BOS Kemenag versi 1.0 menggunakan akun emis Pendis
2. Membuat perjanjian kerja sama
3. Mengupload dokumen persyaratan dan mengajukan validasi
4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan
5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan
7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
Direktur KSKK Madrasah berharap agar dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya minta pihak Madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS tahun ini secara cepat dan akuntabel," pesannya.
BACA JUGA : Cara Daftar Pelatihan Kurikulum Merdeka Guru Madrasah 2022 : Syarat, Jadwal, dan Link