Berita
Dana Replanting Sawit Diusulkan Naik Dua Kali Lipat, Jadi Rp 60 Juta per Hektar
HARIANE – Pemerintah mengusulkan agar dana replanting sawit yang semula Rp 30 juta, dinaikkan menjadi Rp 60 juta per hektar.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 27 Februari 2024.
Usulan ini muncul setelah dilakukan kajian naskah akademik serta melakukan komunikasi dengan para pekebun.
Menurut mereka, dana Rp 30 juta tidak cukup jika dibandingkan dengan masa tunggu dari mulai peremajaan sawit hingga masa panen.
“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4, sehingga kalau dananya Rp 30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama – beli bibit dan hidup di tahun pertama,” ujar Airlangga.
Selain dana replanting sawit yang dinilai tak cukup bagi pekebun, Airlangga juga mengungkapkan masalah krusial lainnya dalam rapat kebijakan sawit di Indonesia.
Salah satu point krusial tersebut yaitu realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30% dari target 180 ribu hektare.
Airlangga mengungkapkan, penghambat utamanya yaitu regulasi dari Menteri pertanian yang dinilai mempersulit proses replanting.
“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Mentan karena sawah – kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal : satu, selain sertifikat diminta juga rekomendasi dari KLHK,” ungkap Airlangga seperti dikutip dari situs resmi Presiden RI.
Selain itu, Airlangga juga sempat membahas mengenai permasalahan keterlanjutan lahan yang masih menjadi hambatan bagi petani sawit.
Selain mempercepat penyelesaian masalah tersebut, pemerintah juga berencana untuk memberikan beasiswa bagi keluarga petani sawit sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. ****